Ekti Imanuel Hadiri Ibadah Natal Jemaat GPdI Imanuel Cempedas. Fokus Pada Pembangunan Tempat Ibadah

Minggu, 1 Desember 2024 593
IBADAH : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat mengikuti ibadah Natal, Minggu (1/12) malam.

KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuelmenghadiri acara ibadah Natal bersama Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Cempedas.

Ibadah Natal yang menghadirkan Pendeta Hardi Halim dari Makassar, dilaksanakan di Lamin Adat Kampung CempedasKecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Minggu (1/12) malam.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kehadirannya di Kampung Cempedas pada ibadah ini merupakan yang pertama di bulan Desember. 

Pada kesempatan itu, ia mengajak kepada semua jemaat agar turut serta ceria dan bergembira dalam menyambut Natal. “Kita harus ceria, harus bergembira dari tahun bulan Natal kita, dan tentu kita harus merayakannya,” ucap Ekti. Ia berpesan, dalam proses berkehidupan itu membutuhkan loyalitas dan kesetiaan, dan hal itu adalah hal yang sangat penting. “Dan tentu, didalam proses kita beragama kesetiaan itu yang utama,” ujar politisi Partai Gerindra ini. Ia berharap, kedepannya agar terus berkomunikasi dan juga memberikan aspirasi kepadanya sebagai wakil rakyat dari Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Sekarang yang terus saya lakukan yaitu membantu dana hibah tempat ibadah,” sebutnya. Pada tahun 2024 ini, lanjutnya, ada 5 tempat ibadah yang dibantu, dan nanti di tahun 2025 ada 120 tempat ibadah. Ekti menyatakan bahwa ikhtiarnya sebagai salah satu pimpinan di DPRD Kaltim ialah untuk membangun tempat ibadah khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia mengharapkan agar kebutuhan dana hibah dalam proses pembangunan kedepan dapat sesuai dengan harapan. “Kita selalu menjemput bola karena kita punya fee di Kabupaten Kutai Barat dan Samarinda untuk memverifikasi proposal-proposal yang ada,” jelas Ekti. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)