Ekti Imanuel Hadir Pada Penutupan Kejurnas Baveti XI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 58
PENUTUPAN : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri penutupan kejurnas Baveti XI, Sabtu (5/10).

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara penutupan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) XI Tahun 2024.

 

Acara tersebut digelar di Lapangan Tenis Town House Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).

 

Tampak hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Baveti Theo L Sambuaga, Ketua Pelaksana Zairin Zain, Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, serta segenap pengurus dan atlet Baveti.

 

Ekti Imanuel pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat atas terselengaranya kejurnas Baveti yang ke sebelas dari awal hingga pada penutupan bisa berjalan dengan lancar.

 

Ia juga memberikan support  kepada para atlet agar tetap memiliki semangat yang tinggi untuk terus berprestasi walau dalam usia yang sudah tidak muda lagi.

 

“Tetap semangat, terus berprestasi,” serunya.

 

Ia juga mendorong agar turnamen semacan ini dapat terus di adakan untuk memberikan ruang bagi para atlet veteran untuk bisa memberikan suatu prestasi dan kebanggaan bagi daerahnya.

 

“Saya harap turnamen-turnamen semacam ini dapat terus di adakan, hingga bisa memberikan ruang dan kesempatan bagi para atlet veteran untuk terus berprestasi,” ujar wakil rakyat kelahiran Melapeh ini.

 

Selanjutnya, Ekti Imanuel diberikan kehormatan untuk mengalungkan medali serta memberikan hadiah uang tunai secara simbolis kepada para juara dari kelas ganda putri usia 40 tahun keatas.

 

Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah mengikuti seluruh rangkaian turnamen dengan semangat bertanding dan sportivitas yang tinggi.

 

Menurutnya, kejurnas Baveti yang telah dilaksanakan merupakan suatu wahana bagi para atlet untuk berbagi pengalaman dalam konteks pembangunan prestasi khususnya cabor tenis lapangan.


“Kejuaraan ini dijadikan sebagai wahana untuk melihat sejauh mana perkembangan kualitas dan kemampuan para atlet,” kata Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto saat menyampaikan sambutan Pangdam VI Mulawarman. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)