Ekti Imanuel Hadir Pada Penutupan Kejurnas Baveti XI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 56
PENUTUPAN : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri penutupan kejurnas Baveti XI, Sabtu (5/10).

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara penutupan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) XI Tahun 2024.

 

Acara tersebut digelar di Lapangan Tenis Town House Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).

 

Tampak hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Baveti Theo L Sambuaga, Ketua Pelaksana Zairin Zain, Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, serta segenap pengurus dan atlet Baveti.

 

Ekti Imanuel pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat atas terselengaranya kejurnas Baveti yang ke sebelas dari awal hingga pada penutupan bisa berjalan dengan lancar.

 

Ia juga memberikan support  kepada para atlet agar tetap memiliki semangat yang tinggi untuk terus berprestasi walau dalam usia yang sudah tidak muda lagi.

 

“Tetap semangat, terus berprestasi,” serunya.

 

Ia juga mendorong agar turnamen semacan ini dapat terus di adakan untuk memberikan ruang bagi para atlet veteran untuk bisa memberikan suatu prestasi dan kebanggaan bagi daerahnya.

 

“Saya harap turnamen-turnamen semacam ini dapat terus di adakan, hingga bisa memberikan ruang dan kesempatan bagi para atlet veteran untuk terus berprestasi,” ujar wakil rakyat kelahiran Melapeh ini.

 

Selanjutnya, Ekti Imanuel diberikan kehormatan untuk mengalungkan medali serta memberikan hadiah uang tunai secara simbolis kepada para juara dari kelas ganda putri usia 40 tahun keatas.

 

Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah mengikuti seluruh rangkaian turnamen dengan semangat bertanding dan sportivitas yang tinggi.

 

Menurutnya, kejurnas Baveti yang telah dilaksanakan merupakan suatu wahana bagi para atlet untuk berbagi pengalaman dalam konteks pembangunan prestasi khususnya cabor tenis lapangan.


“Kejuaraan ini dijadikan sebagai wahana untuk melihat sejauh mana perkembangan kualitas dan kemampuan para atlet,” kata Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto saat menyampaikan sambutan Pangdam VI Mulawarman. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)