Edukasi Pencegahan Narkotika, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Blusukan ke Pelosok Desa Paser

Minggu, 9 Oktober 2022 181
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati (pegang mic) menyosialisasikan bahaya narkotika di rumah warga yang sederhana di Desa Tempakan, Kec. Batu Engau, Paser.

PASER. Kepedulian Anggota DPRD Kaltim Sukmawati terhadap warganya patut diapresiasi. Ia giat blusukan menyapa warga di dapilnya, Kabupaten Paser. Mengedukasi soal pencegahan dan bahaya akan narkoba. Yang harus dicegah bersama-sama.

Dalam giat sosialisasi perda kali ini, Sukmawati menyapa warga Desa Tempakan, Kec. Batu Engau. Desa terujung di selatan Kaltim, berbatasan langsung dengan provinsi Kalsel. Berjarak kurang lebih 65 kilometer dari ibu kota kabupaten.

Bertempat digubuk sederhana, di rumah warga, Minggu 9 Oktober, Sukmawati menyosialisasikan Perda No. 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Dibantu oleh Dokter puskesmas Tanah Grogot, dr. Asnurathab Chairiri dan Anggota BNK Paser, Agus Suasdinur. Menurut Sukmawati, perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat. Khususnya terkait dengan pencegahan. Bagaimana agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana mencegahnya. Sehingga narkotika tidak masuk ke lingkungan Desa Tempakan.

“Butuh peran semua pihak untuk mencegah ini. Utamanya masyarakat bagaimana bisa mencegahnya. Narkoba itu masalah serius. Karena banyak anak-anak muda, sudah terjerumus, kita tidak ingin itu terjadi dikampung kita ini,” kata politisi perempuan PAN Kaltim ini.  

Kaltim memang menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkotika. Letak geografis dan ekonomi sebagai daerah penghasil SDA, alasannya. Hal ini menjadi kekhawatiran Sukmawati. Karena ternyata, pengedar tak hanya menyasar perkotaan saja, tapi sudah masuk sampai ke desa-desa. Sukmawati tak ingin kampungnya, desa di dapilnya, menjadi target bisnis haram tersebut. Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga lingkungan anak-anak dan keluarga. Memberikan perhatian lebih kepada sanak keluarga.

“Jangan sampai salah pergaulan. Kita harap dari orang tua, para bapak ibu ini, bisa menjaga anak-anaknya. Anak-anak remaja kita yang memang sangat rentan ini, bisa bebas dari jerat narkoba,” kata wakil rakyat Kaltim, dapil Paser-PPU ini. 

Masyarakat pun antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Dengan penjelasan terkait penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba hingga upaya yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. Dijelaskan bahwa penyebab terjadi penyalahgunaan dikarenakan berbagai faktor. Mulai dari individu, ekonomi, lingkungan. Misalnya faktor individu, yang didasari karena keingintahuan tanpa berpikir panjang terhadap risikonya.

Bagaimana mencegahnya? Upaya yang bisa dilakukan yaitu melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba atau melakukan razia dadakan secara rutin. Seperti yang dilakukan Sukmawati ini.

“Meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat, agar kelompok masyarakat lebih sejahtera dan tidak berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan menggunakan narkoba,” paparnya.

Selain itu, dilakukan program kuratif. Pemulihan atau pengobatan untuk menyembuhkan ketergantungan pemakai narkoba. Lalu, program represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum dengan mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi narkoba. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)