Dukung Sekolah Internasional, Rusman Yaqub Beri Catatan

Kamis, 15 Februari 2024 135
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyiapkan proses pembangunan sekolah model atau sekolah unggulan bertaraf internasional.

Sesuai rencana, pembangunan sekolah berbasis internasional terpadu itu berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek di lahan seluas 2 hektare ini akan dimulai pada April mendatang.

Untuk pelaksanaan proyek ini, Pemkot Samarinda menggelontorkan dana fantastis dengan nominal Rp70 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional itu banyak didukung masyarakat. Di sisi lain juga banyak kalangan yang menyorotinya. Maka, program ini perlu diperhatikan lebih lanjut. Terutama, pemenuhan fasilitas di sekolah lain.

Menyikapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub menyatakan setuju dengan rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional.

Tidak serta-merta menyetujuinya, ia menegaskan agar nantinya sekolah tersebut tidak memunculkan diskriminasi baru di dunia pendidikan.

Diskriminasi ini, ia ungkapkan, setelah melihat bagaimana sekolah-sekolah unggulan sebelum adanya sistem zonasi lebih diminati bagi orang tua, dan siswa.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini juga menekankan agar tidak terjadi “pilih kasih” kepada sekolah lain yang memerlukan bantuan dan perhatian pemerintah.

“Saya setuju saja dengan sekolah internasional, yang penting jangan sampai adanya sekolah ini melahirkan diskriminasi baru,” katanya, Rabu (7/2/2024).

“Jangan sampai konsentrasi kita hanya sekolah bertaraf internasional itu tidak difokuskan ke yang lain, sisanya terabaikan. Seolah skalanya hanya satu di internasional ini,” sambungnya.

Di samping itu, menurut Rusman, pemerintah juga perlu mendorong dunia pendidikan di Samarinda untuk mengejar kesenjangan yang ada.

Kesenjangan atau gap yang dimaksud adalah kualitas dunia pendidikan antara Kaltim dan Pulau Jawa. Dengan demikian, ke depannya sekolah-sekolah di Kaltim, termasuk di Samarinda sama berkualitasnya dengan Pulau Jawa.

“Kita harus berusaha melompat tiga sampai lima kali untuk mengejar gap ini. Memang pada saat yang sama kita harus mengurangi gap dari tiga unsur ini, sarpras, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)