Dukung Sekolah Internasional, Rusman Yaqub Beri Catatan

Kamis, 15 Februari 2024 164
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyiapkan proses pembangunan sekolah model atau sekolah unggulan bertaraf internasional.

Sesuai rencana, pembangunan sekolah berbasis internasional terpadu itu berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek di lahan seluas 2 hektare ini akan dimulai pada April mendatang.

Untuk pelaksanaan proyek ini, Pemkot Samarinda menggelontorkan dana fantastis dengan nominal Rp70 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional itu banyak didukung masyarakat. Di sisi lain juga banyak kalangan yang menyorotinya. Maka, program ini perlu diperhatikan lebih lanjut. Terutama, pemenuhan fasilitas di sekolah lain.

Menyikapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub menyatakan setuju dengan rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional.

Tidak serta-merta menyetujuinya, ia menegaskan agar nantinya sekolah tersebut tidak memunculkan diskriminasi baru di dunia pendidikan.

Diskriminasi ini, ia ungkapkan, setelah melihat bagaimana sekolah-sekolah unggulan sebelum adanya sistem zonasi lebih diminati bagi orang tua, dan siswa.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini juga menekankan agar tidak terjadi “pilih kasih” kepada sekolah lain yang memerlukan bantuan dan perhatian pemerintah.

“Saya setuju saja dengan sekolah internasional, yang penting jangan sampai adanya sekolah ini melahirkan diskriminasi baru,” katanya, Rabu (7/2/2024).

“Jangan sampai konsentrasi kita hanya sekolah bertaraf internasional itu tidak difokuskan ke yang lain, sisanya terabaikan. Seolah skalanya hanya satu di internasional ini,” sambungnya.

Di samping itu, menurut Rusman, pemerintah juga perlu mendorong dunia pendidikan di Samarinda untuk mengejar kesenjangan yang ada.

Kesenjangan atau gap yang dimaksud adalah kualitas dunia pendidikan antara Kaltim dan Pulau Jawa. Dengan demikian, ke depannya sekolah-sekolah di Kaltim, termasuk di Samarinda sama berkualitasnya dengan Pulau Jawa.

“Kita harus berusaha melompat tiga sampai lima kali untuk mengejar gap ini. Memang pada saat yang sama kita harus mengurangi gap dari tiga unsur ini, sarpras, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)