Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Puji Apresiasi Penganugerahan Penghargaan K3

Kamis, 31 Maret 2022 93
APRESIASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022, di Hotel Gran Senyiru, Balikpapan, Kamis (31/3).
BALIKPAPAN. Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Pemprov Kaltim diharapkan menjadi motivasi bagi setiap perusahaan yang ada di kaltim untuk terus mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komis IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin usai menghadiri acara Penganugrahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022 di Hotel Gran Senyiur, Kamis (31/3) lalu.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan memberikan motivasi kepada dunia kerja. Karena perusahaan bagaimanapun besarnya, kalau tidak memberikan perlindungan yang baik terhadap pekerja atau karyawannya, maka impact nya pasti akan berpengaruh terhadap output,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai demokrat ini berharap, perenarapn K3 pada sebuah perusahaan menjadi sebuah budaya dan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan dan semua stakeholder yang ada untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Dikaitkan dengan era digitalisasi, tentunya ada sebuah kemajuan yang lebih pesat. Sehingga apa yang diharapan Gubernur Kaltim dan kita semua, akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan di mana wilayah kerja bagi perusahaan itu ada,” kata Puji.

Seperti halnya Corporate Social Responsibility (CSR), dirinya mengaku dengan adanya CSR akan memberikan dampak untuk pembangunan Kaltim ke depan yang lebih baik. “Karena tenaga kerja sehat, tenaga kerja terlindungi, tenaga kerja tercukupi, produktivitas akan tinggi serta benefit dari perusahaan Itu juga tinggi,” sebutnya.

Seperti apa yang disampaikan gubernur, Puji sepakat, bahwa CSR itu tidak hanya berbentuk bidang kesehatan dan pendidikan seperti selama ini diberikan perusahaan. “CSR nantinya akan dikonsentrasikan bagaimana mempersiapkan rumah layak huni bagi masyarakat Kaltim yang saat ini belum mendapatkan tempat tinggal yang baik,” harap dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)