Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Puji Apresiasi Penganugerahan Penghargaan K3

Kamis, 31 Maret 2022 98
APRESIASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022, di Hotel Gran Senyiru, Balikpapan, Kamis (31/3).
BALIKPAPAN. Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Pemprov Kaltim diharapkan menjadi motivasi bagi setiap perusahaan yang ada di kaltim untuk terus mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komis IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin usai menghadiri acara Penganugrahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022 di Hotel Gran Senyiur, Kamis (31/3) lalu.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan memberikan motivasi kepada dunia kerja. Karena perusahaan bagaimanapun besarnya, kalau tidak memberikan perlindungan yang baik terhadap pekerja atau karyawannya, maka impact nya pasti akan berpengaruh terhadap output,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai demokrat ini berharap, perenarapn K3 pada sebuah perusahaan menjadi sebuah budaya dan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan dan semua stakeholder yang ada untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Dikaitkan dengan era digitalisasi, tentunya ada sebuah kemajuan yang lebih pesat. Sehingga apa yang diharapan Gubernur Kaltim dan kita semua, akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan di mana wilayah kerja bagi perusahaan itu ada,” kata Puji.

Seperti halnya Corporate Social Responsibility (CSR), dirinya mengaku dengan adanya CSR akan memberikan dampak untuk pembangunan Kaltim ke depan yang lebih baik. “Karena tenaga kerja sehat, tenaga kerja terlindungi, tenaga kerja tercukupi, produktivitas akan tinggi serta benefit dari perusahaan Itu juga tinggi,” sebutnya.

Seperti apa yang disampaikan gubernur, Puji sepakat, bahwa CSR itu tidak hanya berbentuk bidang kesehatan dan pendidikan seperti selama ini diberikan perusahaan. “CSR nantinya akan dikonsentrasikan bagaimana mempersiapkan rumah layak huni bagi masyarakat Kaltim yang saat ini belum mendapatkan tempat tinggal yang baik,” harap dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)