Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Puji Apresiasi Penganugerahan Penghargaan K3

Kamis, 31 Maret 2022 95
APRESIASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022, di Hotel Gran Senyiru, Balikpapan, Kamis (31/3).
BALIKPAPAN. Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Pemprov Kaltim diharapkan menjadi motivasi bagi setiap perusahaan yang ada di kaltim untuk terus mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komis IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin usai menghadiri acara Penganugrahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022 di Hotel Gran Senyiur, Kamis (31/3) lalu.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan memberikan motivasi kepada dunia kerja. Karena perusahaan bagaimanapun besarnya, kalau tidak memberikan perlindungan yang baik terhadap pekerja atau karyawannya, maka impact nya pasti akan berpengaruh terhadap output,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai demokrat ini berharap, perenarapn K3 pada sebuah perusahaan menjadi sebuah budaya dan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan dan semua stakeholder yang ada untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Dikaitkan dengan era digitalisasi, tentunya ada sebuah kemajuan yang lebih pesat. Sehingga apa yang diharapan Gubernur Kaltim dan kita semua, akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan di mana wilayah kerja bagi perusahaan itu ada,” kata Puji.

Seperti halnya Corporate Social Responsibility (CSR), dirinya mengaku dengan adanya CSR akan memberikan dampak untuk pembangunan Kaltim ke depan yang lebih baik. “Karena tenaga kerja sehat, tenaga kerja terlindungi, tenaga kerja tercukupi, produktivitas akan tinggi serta benefit dari perusahaan Itu juga tinggi,” sebutnya.

Seperti apa yang disampaikan gubernur, Puji sepakat, bahwa CSR itu tidak hanya berbentuk bidang kesehatan dan pendidikan seperti selama ini diberikan perusahaan. “CSR nantinya akan dikonsentrasikan bagaimana mempersiapkan rumah layak huni bagi masyarakat Kaltim yang saat ini belum mendapatkan tempat tinggal yang baik,” harap dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)