Dukung Penuh POMNAS XIX 2025, Targetkan Kaltim Masuk Lima Besar

Jumat, 19 September 2025 111
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika menghadiri acara Opening Ceremony POMNAS XIX di Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025) malam.
SEMARANG - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menghadiri Opening Ceremony Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) XIX Tahun 2025 yang digelar di Muladi Dome, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jumat (19/9). Kehadiran Sigit Wibowo menjadi bentuk nyata dukungan kelembagaan DPRD Kaltim terhadappengembangan prestasi mahasiswa melalui jalur olahraga kompetitif.

Dalam ajang yang mengusung tema “Bergerak Berprestasi dan Berdampak”, Sigit memberikan semangat langsung kepada 71 atlet kontingen Kaltim yang turut berlaga. Ia menekankan pentingnya menjunjung sportivitas dan daya juang sebagai representasi karakter mahasiswa Kaltim yang tangguh dan berintegritas.

“Tetap semangat dan junjung tinggi sportivitas demi mengharumkan nama Kalimantan Timur,” ujar Sigit.

DPRD Kaltim, bersama Pemerintah Provinsi, menargetkan kontingen Kaltim mampu menembus lima besar perolehan medali. Harapan ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendorong pembinaan atlet muda sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia daerah.

“Semoga teman-teman mahasiswa Kaltim menorehkan prestasi dan mudah-mudahan mendapatkan medali di perolehan lima besar,” harap politisi PAN ini.

POMNAS XIX dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang pembinaan karakter dan persatuan mahasiswa Indonesia. Penancapan Gunungan Logo POMNAS menjadi simbol dimulainya kompetisi olahraga mahasiswa terbesar tingkat nasional.

“Melalui kompetisi ini, kita berharap lahir atlet-atlet unggul yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus tetap menjaga jati diri sebagai insan akademik. Dengan semangat sportivitas, persaudaraan, dan kebanggaan nasional, mari kita sukseskan POMNAS XIX di Jawa Tengah,” tutur Menteri Brian.

Pada kegiatan itu, UNDIP didaulat menjadi koordinator dari delapan perguruan tinggi tersebut sebagai tuan rumah pelaksanaan POMNAS XIX Tahun 2025. Terdapat 17 cabor (cabang olah raga) yang dipertandingkan meliputi atletik, bola basket, bola voli indoor, bola voli pasir, bulu tangkis, catur, karate, panahan, panjat tebing, pencak silat, pentangue, dan lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)