DPTPH se-Kaltim Sepakat Perlindungan Pertanian Perlu Payung Hukum

Kamis, 20 Juli 2023 77
RAKER : Rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim, Selasa (18/7).
BALIKPAPAN. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur bersepakat perlu adanya payung hukum guna menyelamatkan dan memberikan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat memimpin rapat kerja Komisi II dengan DPTPH Provinsi Kaltim dan DPTPH kabupaten/kota di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (18/7).

Komisi II menurut dia meminta komitmen DPTPH untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pertanian berkelanjutan di masing-masing daerah agar tidak terus tergerus.

“Penyelamantan lahan pertanian merupakan tanggungjawab kita bersama, sebab itu segera ajukan raperdanya ke bupati/walikota guna segera di bahas dan disahkan bersama DPRD kabupaten/kota,” ujar Nidya didampingi Baharuddin Muin, Sapto Setyo Pramono, A Komariah, Siti Rizky Amalia, Ismail, Masykur Sarmian, dan Agiel Suwarno.

Ia menjelaskan ditingkat provinsi telah ada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kendati demikian hasilnya dinilai tidak maksimal sehingga diperlukan perda ditingkat daerah.

Alih status lahan tidak dapat dihindari akibat laju pertumbuhan penduduk yang berimbas kepada pembangunan. Disamping itu semakin maraknya pertambangan juga menjadi salah satu faktor penting penyebab perubahan status lahan.

Merujuk kepada data DPTPH Kaltim, lahan pangan terus mengalami degradasi dari 56.500 hektare pada 2016, di Tahun 2020 tinggal 39.000 hektare. Artinya, ada puluhan ribu hektare lahan pangan yang beralih status.

“Kalau terus dibiarkan lama kelamaan lahan pangan akan habis. Ini membuat Kaltim akan menjadi ketergantungan dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tidak ada kemandirian dan kedaulatan pangan. Ini yang kita semua tidak kehendaki,”pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.