DPTPH se-Kaltim Sepakat Perlindungan Pertanian Perlu Payung Hukum

Kamis, 20 Juli 2023 66
RAKER : Rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim, Selasa (18/7).
BALIKPAPAN. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur bersepakat perlu adanya payung hukum guna menyelamatkan dan memberikan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat memimpin rapat kerja Komisi II dengan DPTPH Provinsi Kaltim dan DPTPH kabupaten/kota di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (18/7).

Komisi II menurut dia meminta komitmen DPTPH untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pertanian berkelanjutan di masing-masing daerah agar tidak terus tergerus.

“Penyelamantan lahan pertanian merupakan tanggungjawab kita bersama, sebab itu segera ajukan raperdanya ke bupati/walikota guna segera di bahas dan disahkan bersama DPRD kabupaten/kota,” ujar Nidya didampingi Baharuddin Muin, Sapto Setyo Pramono, A Komariah, Siti Rizky Amalia, Ismail, Masykur Sarmian, dan Agiel Suwarno.

Ia menjelaskan ditingkat provinsi telah ada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kendati demikian hasilnya dinilai tidak maksimal sehingga diperlukan perda ditingkat daerah.

Alih status lahan tidak dapat dihindari akibat laju pertumbuhan penduduk yang berimbas kepada pembangunan. Disamping itu semakin maraknya pertambangan juga menjadi salah satu faktor penting penyebab perubahan status lahan.

Merujuk kepada data DPTPH Kaltim, lahan pangan terus mengalami degradasi dari 56.500 hektare pada 2016, di Tahun 2020 tinggal 39.000 hektare. Artinya, ada puluhan ribu hektare lahan pangan yang beralih status.

“Kalau terus dibiarkan lama kelamaan lahan pangan akan habis. Ini membuat Kaltim akan menjadi ketergantungan dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tidak ada kemandirian dan kedaulatan pangan. Ini yang kita semua tidak kehendaki,”pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.