DPRD Sebut PTM Kaltim Dinilai Telat

10 Januari 2022

Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berencana pada Januari 2022 ini akan melakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat sekolah SMA/SMK Sederajat.

Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Rusman Yaqub menganggap keputusan tersebut telat dilakukan oleh Disdikbud Kaltim dalam melakukan PTM di awal tahun 2022, mengingat sekolah di tingkat SD hingga SMP sudah mulai melakukan PTM pada September 2021 lalu.

“Sebenarnya ini terlambat sudah, tetapi tidak apa-apa dan harus disegerakan PTM dilaksanakan. Kenapa ini telat, nampaknya Pak Gubernur juga tidak ingin mengambil resiko dan mempertaruhkan keselamatan anak-anak kita,”kata Rusman.

Rusman juga menegaskan, saat ini anak didik di Kaltim sudah mengalami yang namanya learning lose (kalah belajar), diakibatkan kekosongan pembelajaran dalam jangka waktu yang panjang.

Bahkan menurutnya fenomena ini akan menciptakan lose generation (generasi kalah) atau generasi penerus yang tidak mampu bersaing kedepan.

“Kalau begini terus kita akan kacau, kita ini sudah mengalami yang namanya learning lose dan jika ini begini terus maka akan tercipta lah lose generation,”tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)