DPRD Sebut PTM Kaltim Dinilai Telat

Senin, 10 Januari 2022 121
Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berencana pada Januari 2022 ini akan melakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat sekolah SMA/SMK Sederajat.

Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Rusman Yaqub menganggap keputusan tersebut telat dilakukan oleh Disdikbud Kaltim dalam melakukan PTM di awal tahun 2022, mengingat sekolah di tingkat SD hingga SMP sudah mulai melakukan PTM pada September 2021 lalu.

“Sebenarnya ini terlambat sudah, tetapi tidak apa-apa dan harus disegerakan PTM dilaksanakan. Kenapa ini telat, nampaknya Pak Gubernur juga tidak ingin mengambil resiko dan mempertaruhkan keselamatan anak-anak kita,”kata Rusman.

Rusman juga menegaskan, saat ini anak didik di Kaltim sudah mengalami yang namanya learning lose (kalah belajar), diakibatkan kekosongan pembelajaran dalam jangka waktu yang panjang.

Bahkan menurutnya fenomena ini akan menciptakan lose generation (generasi kalah) atau generasi penerus yang tidak mampu bersaing kedepan.

“Kalau begini terus kita akan kacau, kita ini sudah mengalami yang namanya learning lose dan jika ini begini terus maka akan tercipta lah lose generation,”tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)