DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pembangunan Bandara Mahakam Ulu

Rabu, 21 Mei 2025 275
Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mahakam Ulu, Rabu (21/05)
LONG BAGUN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel, didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Agus Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Mahakam Ulu, Rabu (21/05).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau dan memastikan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengenai rencana pembangunan Bandara Mahakam Ulu yang akan didukung oleh anggaran Provinsi pada tahun 2025.

“Kunjungan kerja saya ke Mahulu terkait dengan yang kita mau sinkronkan. Karena dari APBD Provinsi tahun 2025 ada alokasi sekitar 40-45 Miliar Rupiah untuk pembangunan bandara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini juga difokuskan untuk mengecek kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Kaltim.

Menurut Ekti, sebelumnya rencana pembangunan bandara berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Namun karena tidak adanya nomenklatur yang sesuai, proyek ini kemudian dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cipta Karya.

“Proyek ini cantolannya awalnya di Dinas Perhubungan, tapi karena tidak ada nomenklaturnya, akhirnya dialihkan ke Cipta Karya. Proses perpindahan ini baru terjadi dalam dua hari terakhir,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses lelang atau tender kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar tiga bulan ke depan. “Proses perencanaan memakan waktu sekitar dua bulan, kemudian dua bulan berikutnya untuk tender. Tapi kalau memungkinkan, saya berharap proses tender bisa dipercepat,” tambahnya.

Mengenai teknis pembiayaan dan pelaksanaan proyek, Ekti mengatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Rencana tersebut akan dituangkan dalam bentuk roadmap dan perjanjian kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU).

“Roadmap-nya akan disusun oleh Asisten I Setkab Mahulu Agustinus Teguh Santoso. Nanti akan ada kesepakatan antara Bupati Mahulu dengan Gubernur Kaltim, termasuk pembagian peran melalui
MoU,” jelasnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini berharap, pembangunan Bandara Mahakam Ulu dapat segera diselesaikan, sehingga mampu membuka akses transportasi yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Mahulu.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)