DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kalbar, Bahas Strategi PAD dan Respons Kebijakan Transfer Pusat

Kamis, 23 Oktober 2025 153
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi jajaran Bapenda Kaltim menerima kunjungan kerja DPRD dan Bapenda Kalbar di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025).

SAMARINDA — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dan staf Sekretariat DPRD Kaltim, menerima kunjungan kerja dari DPRD dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (23/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi Kalbar dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pertukaran pengetahuan dan studi komparatif. Fokus utama diskusi adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor-sektor potensial seperti pajak alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.

Pertemuan juga menyoroti dinamika kebijakan nasional terkait penyesuaian skema transfer ke daerah, termasuk pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil. Kondisi ini mendorong daerah untuk lebih mandiri dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan lokal.

“Kami di Kaltim tidak bisa hanya bergantung pada DBH. Ketika pusat melakukan penyesuaian, daerah penghasil harus bergerak cepat. Inovasi dalam pemungutan pajak dan perluasan basis PAD menjadi keharusan, bukan pilihan,” tegas Ananda Emira Moeis.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap dinamika nasional. “DPRD punya peran strategis dalam mendorong regulasi yang mendukung penguatan PAD. Kami terus mendorong agar kebijakan daerah tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif dan berbasis data,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. 

Ia mengapresiasi capaian Kaltim dalam menjaga tren positif PAD di tengah tekanan fiskal dari pusat. “Kami melihat Kaltim sebagai salah satu provinsi yang berhasil mengelola potensi pendapatannya secara progresif. Kami ingin belajar dari praktik-praktik baik yang bisa kami adaptasi di Kalbar,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis, mencakup tantangan teknis pemungutan pajak, strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pentingnya dukungan regulasi daerah yang adaptif terhadap perubahan ekonomi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kunjungan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas daerah dalam menghadapi tantangan fiskal nasional. Di tengah tren desentralisasi fiskal yang menuntut kemandirian, pertukaran pengetahuan dan inovasi antarprovinsi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (akb)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)