DPRD Kaltim Terima Audiensi AMPKT Terkait Penundaan TMT PPPK

Kamis, 13 Maret 2025 586
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika beraudiensi bersama AMPKT, Kamis (13/3/2025)

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir dan Kasubag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman menerima audiensi dari Aliansi Merah Putih Kaltim (AMPKT) di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/3/2025).

Kedatangan aliansi yang dipimpin oleh Fadil Anwar tersebutadalah ingin meminta dukungan dari anggota dewan agar dapat mendampingi aliansi untuk menyampaikan aspirasinya (unjuk rasa) ke pusat terkait penetapan TMT PPPK yang sedianya pada Maret 2025 diundur menjadi Maret 2026.

Dikarenakan aliansi memandang hal itu sangat merugikan bagi pegawai Non ASN di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Kaltim.

“Karena pengawalan itu bisa dari dua arah, bisa yang nampak(unjuk rasa), bisa juga dari diskusi-diskusi seperti ini. Kita sampaikan langsung poinnya, Kaltim itu siap, Kaltim punya anggaran. Tolong Kaltim jangan masuk dalam jadwal penundaan,” ujar Fadil Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Ekti Imanuel mengatakan bahwa persoalan yang telah dikemukakan aliansi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim maupun Sekda sebagai pemangku kebijakan.

“Akan kita sampaikan besok, karena pagi ada paripurna, dan sorenya ada rapim bersama TAPD. Akan kita sampaikan semua,” ujar Ekti.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dari pihak DPRD Kaltim akan menyikapi secepatnya untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI.

“Ini adalah jalurnya. Dan bukan melarang untuk berdemo, tetapi kalau kita masih bisa menyelesaikan dengan langkah-langkah seperti ini, alangkah lebih baik,” imbuhnya.

Senada hal itu, La Ode Nasir menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi. 

“Saya berharap, kita bersama sama memperjuangkan ini. Kenapa sampai diundur undur lagi sampai tahun depan. Bahasa tahun depan bulan berapa kan belum jelas juga itu,” tandasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)