DPRD Kaltim Terima Audiensi AMPKT Terkait Penundaan TMT PPPK

Kamis, 13 Maret 2025 531
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika beraudiensi bersama AMPKT, Kamis (13/3/2025)

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir dan Kasubag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman menerima audiensi dari Aliansi Merah Putih Kaltim (AMPKT) di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/3/2025).

Kedatangan aliansi yang dipimpin oleh Fadil Anwar tersebutadalah ingin meminta dukungan dari anggota dewan agar dapat mendampingi aliansi untuk menyampaikan aspirasinya (unjuk rasa) ke pusat terkait penetapan TMT PPPK yang sedianya pada Maret 2025 diundur menjadi Maret 2026.

Dikarenakan aliansi memandang hal itu sangat merugikan bagi pegawai Non ASN di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Kaltim.

“Karena pengawalan itu bisa dari dua arah, bisa yang nampak(unjuk rasa), bisa juga dari diskusi-diskusi seperti ini. Kita sampaikan langsung poinnya, Kaltim itu siap, Kaltim punya anggaran. Tolong Kaltim jangan masuk dalam jadwal penundaan,” ujar Fadil Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Ekti Imanuel mengatakan bahwa persoalan yang telah dikemukakan aliansi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim maupun Sekda sebagai pemangku kebijakan.

“Akan kita sampaikan besok, karena pagi ada paripurna, dan sorenya ada rapim bersama TAPD. Akan kita sampaikan semua,” ujar Ekti.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dari pihak DPRD Kaltim akan menyikapi secepatnya untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI.

“Ini adalah jalurnya. Dan bukan melarang untuk berdemo, tetapi kalau kita masih bisa menyelesaikan dengan langkah-langkah seperti ini, alangkah lebih baik,” imbuhnya.

Senada hal itu, La Ode Nasir menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi. 

“Saya berharap, kita bersama sama memperjuangkan ini. Kenapa sampai diundur undur lagi sampai tahun depan. Bahasa tahun depan bulan berapa kan belum jelas juga itu,” tandasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)