DPRD Kaltim Terima Audiensi AMPKT Terkait Penundaan TMT PPPK

Kamis, 13 Maret 2025 586
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika beraudiensi bersama AMPKT, Kamis (13/3/2025)

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir dan Kasubag TU dan Kepegawaian Arief Nur Iman menerima audiensi dari Aliansi Merah Putih Kaltim (AMPKT) di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/3/2025).

Kedatangan aliansi yang dipimpin oleh Fadil Anwar tersebutadalah ingin meminta dukungan dari anggota dewan agar dapat mendampingi aliansi untuk menyampaikan aspirasinya (unjuk rasa) ke pusat terkait penetapan TMT PPPK yang sedianya pada Maret 2025 diundur menjadi Maret 2026.

Dikarenakan aliansi memandang hal itu sangat merugikan bagi pegawai Non ASN di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Kaltim.

“Karena pengawalan itu bisa dari dua arah, bisa yang nampak(unjuk rasa), bisa juga dari diskusi-diskusi seperti ini. Kita sampaikan langsung poinnya, Kaltim itu siap, Kaltim punya anggaran. Tolong Kaltim jangan masuk dalam jadwal penundaan,” ujar Fadil Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Ekti Imanuel mengatakan bahwa persoalan yang telah dikemukakan aliansi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim maupun Sekda sebagai pemangku kebijakan.

“Akan kita sampaikan besok, karena pagi ada paripurna, dan sorenya ada rapim bersama TAPD. Akan kita sampaikan semua,” ujar Ekti.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dari pihak DPRD Kaltim akan menyikapi secepatnya untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI.

“Ini adalah jalurnya. Dan bukan melarang untuk berdemo, tetapi kalau kita masih bisa menyelesaikan dengan langkah-langkah seperti ini, alangkah lebih baik,” imbuhnya.

Senada hal itu, La Ode Nasir menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi. 

“Saya berharap, kita bersama sama memperjuangkan ini. Kenapa sampai diundur undur lagi sampai tahun depan. Bahasa tahun depan bulan berapa kan belum jelas juga itu,” tandasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.