DPRD Kaltim Tegaskan Peran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 17 Juni 2025 76
TURUT HADIR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis ketika hadir dalam rapat Forkom Terpadu P4GN dan PN di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam rapat Forum Komunikasi (Forkom) Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Acara yang berlangsung di ruang rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan dan penegakan hukum. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kaltim, yang memiliki akses darat, laut, dan udara yang cukup luas. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengendalikan arus masuk dan distribusi barang terlarang.

Dalam keterangannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur darat, laut, dan udara harus diperkuat guna mengendalikan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Wilayah Kaltim sangat luas, sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus bersatu dalam menangani peredaran narkoba," ujar Nanda.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat agar upaya ini berjalan efektif. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci agar pengawasan di semua jalur bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, DPRD Kaltim akan terus mengoptimalkan kebijakan yang berkaitan dengan program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Salah satu bentuk dukungan konkret adalah mendorong penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas oleh BNN. “Program ini sangat positif dan perlu terus dikembangkan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk optimalisasi anggaran melalui APBD,” kata Nanda.

Ia juga menekankan pentingnya penganggaran yang tepat guna dalam memastikan efektivitas program pencegahan narkoba, termasuk mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengapresiasi komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait P4GN. “Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman
nyata bagi masa depan bangsa. Sinergi dan komitmen bersama adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan ini,” ujarnya.

Dirinya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin marak. Pemprov Kaltim kata Gubernur Rudy, akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan langkah-langkah yang diambil memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Forum komunikasi ini diharapkannya menjadi ajang strategis bagi berbagai instansi untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan narkoba di Kaltim. Rapat ini turut dihadiri pejabat tinggi dari berbagai sektor, termasuk Dirnarkoba Polda Kaltim,Plt Aspidum Kejati Kaltim, Kabinda Kaltim, Danlanal Balikpapan, Danlanud Dhomber Balikpapan, serta perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan pegiat anti-narkoba. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kaltim semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pendidikan Tak Relevan Jadi Akar Ketimpangan, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Berbasis Lokalitas
Berita Utama 31 Juli 2025
0
SAMARINDA. Ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara pusat dan pinggiran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sistem pendidikan nasional dinilai belum mampu menyentuh realitas lokal, sehingga gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kaya sumber daya alam namun tertinggal dari sisi kualitas SDM. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai, pendekatan pendidikan yang masih terlalu sentralistik menjadi penghambat utama. “Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Ketika pendidikan tidak relevan dengan realitas  lokal, maka pembangunan pun berjalan timpang,” jelasnya. Menurutnya, solusi dari stagnasi kualitas pendidikan di daerah adalah dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis karakteristik lokal. Bagi politisi Fraksi PKS ini, kurikulum pendidikan tidak cukup hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menyerap nilai-nilai budaya lokal, kebutuhan dunia kerja setempat, serta potensi ekonomi daerah. “Ini bukan semata soal menjaga warisan leluhur, tapi bagaimana menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi dalam menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya. Ia menegaskan, pendidikan kontekstual bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan langkah strategis agar mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah secara mandiri. Kritik keras juga disampaikan Agusriansyah terhadap pola kebijakan pendidikan nasional yang dianggap terlalu memusatkan peran pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah pinggiran, seperti wilayah pesisir dan pedalaman Kaltim, hanya diposisikan sebagai objek dari program yang bersifat seragam. Sebagai bagian dari Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah mendorong perlunya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal agar merumuskan arah pendidikan yang lebih adil dan relevan. “Pendidikan harus berangkat dari realitas yang ada. Ketika sistem pendidikan mampu mencerminkan identitas lokal, maka hasilnya tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tutupnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menjadi alat mobilitas sosial, tetapi juga instrumen strategis pemerataan pembangunan antar wilayah di Kaltim. (hms7)