DPRD Kaltim Soroti Kondisi Sungai di Benua Etam: Penyebab Utama Pencemaran adalah Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 180
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengungkapkan, bahwasanya salah satu penyebab utama pencemaran sungai di Benua Etam yakni limbah batu bara. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya proses pengupasan lahan. “Limbah batu bara ada karena pengupasan lahan,” katanya.

Ia pun menaruh perhatiannya atas kasus tersebut, yang kemudian memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Para nelayan banyak mengeluhkan kualitas air yang semakin buruk akibat polusi tersebut. Samsun mengingatkan agar perusahaan yang terlibat dalam penggalian Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara, harus lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.

Selain itu, bagi Samsun, penting untuk menjaga kelestarian alam. Sebab tak bisa dipungkiri kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut. “Kita harus jaga lingkungan kita dengan baik-baik. Meski dampak lingkungan sedikit, tapi bisa menjadi masalah besar jika di biarkan,” tuturnya.

Ia berharap, agar semua pihak baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak, terutama nelayan dan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tambang. “Harapannya penambang atau perusahaan yang bertugas menggali potensi alam kita harus memperhatikan dampak lingkungan,” tandas Samsun. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)