DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Kerja, Gubernur Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 153
Rapat paripurna ke - 36 Tahun 2025 DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Kerja

Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025 dengan agenda utama pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2025, serta penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta dihadiri 41 anggota DPRD Kaltim. Turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah, serta perwakilan masyarakat. 

 

Dalam rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah melakukan revisi jadwal kegiatan masa sidang III pada 17 September 2025. Revisi ini kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.

 

Pada kesempatan itu, Salehuddin, mewakili Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan, mengusulkan perubahan jadwal agar kunjungan kerja Pansus dapat dimajukan. Hal ini disebabkan adanya agenda penting konsultasi akhir dengan Dirjen Produk Hukum Daerah serta konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pansus menargetkan laporan kinerja dapat disampaikan pada 21 Oktober 2025.

 

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menyatakan pihaknya akan membicarakan usulan tambahan satu hari konsultasi melalui mekanisme surat resmi. “Khusus Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, kita bahas kembali agar ada penyesuaian dengan agenda kementerian terkait,” ujarnya.

 

Selanjutnya, rapat berlanjut pada agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Ia menjelaskan, perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah ditandatangani bersama DPRD Kaltim dalam Paripurna ke-35 pada 12 September 2025 lalu.

 

Dalam paparannya, Gubernur Rudy menyebutkan bahwa APBD Kaltim 2025 yang semula sebesar Rp21 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp21,74 triliun. Rinciannya meliputi, Pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang Rp950,76 miliar atau 4,73 persen. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, bertambah Rp746,85 miliar atau 3,56 persen. Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau naik 153,02 persen. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kaltim atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Harapan kami, kolaborasi ini terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy Mas’ud.


Menutup rapat, Hasanuddin menegaskan bahwa sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna selanjutnya.(hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.