DPRD Kaltim Meminta Solusi Konkrit Terkait Kasus Insiden Jembatan Mahakam

Senin, 3 Maret 2025 600
KOMISI : Gabungan Komisi melakukan RDP terkait kasus insiden Jembatan Mahakam Samarinda, Senin (3/3)

SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan insiden tertabraknya Jembatan Mahakam 1 Samarinda beberapa waktu lalu.

RDP yang digelar d ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (3/3/2025) tersebut dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Arief Murdiyanto selaku Staf Ahli Gubernur Bidang III yang mewakili Gubernur Kaltim.

Selain itu, hadir Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, dan Anggota Komisi II yakni Muhammad Husni Fahruddin, Yonavia, Sulasih, Firnandi Ikhsan dan Abdul Giaz.

Kemudian, dari Komisi III tampak hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III AbdurahmanKA, dan Anggota Komisi III yaitu Syarifatul Sya’diyah, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Baharuddin Muin, Jahidin, Abdul Rahman Agus, Arfan, Subandi dan Husin Djufri.

Selanjutnya, hadir Ketua Komisi I Selamat Ari Wibowo serta Anggota Komisi I yaitu Yusuf Mustafa, dan Safuad.

RDP juga menghadirkan pihak Pelindo, PT MBS, BBPJN, KSOP, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepolisian Daerah Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa persoalan tertabraknya jembatan yang telah berulang kali ini, agar tidak terulang lagi untuk kedepannya.

Ia meminta solusi konkrit agar tidak adanya fender(pelindung) pada jembatan Mahakam, segera dibangun dan tidak membuat masyarakat bingung kapan penutupan akan dilangsungkan serta apa solusi yang dihadirkan oleh para regulator.

Ia juga meminta agar KSOP dan Pelindo melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya pasca insiden.

 

“Kami mesti mendapat jawaban, agar masyarakat yang mempertanyakan ini juga mendapat jawaban terkait penutupan, investigasi sampai langkah yang dilakukan pasca jembatan ditabrak,” tegas Hasan.

 

Senada hal itu, Abdulloh menyatakan bahwa pihak PT Pelayaran Mitra 7 Samudera yang sudah berkomitmen mengganti fender yang sudah dihitung oleh BBPJN senilai Rp35 miliar plus perbaikan atas jembatan Rp 350 juta.

 

Namun, dalam surat perjanjian yang ditandatangani materai, tidak dijelaskan rinci waktu pelaksanaan hingga kapan dan siapa yang akan mengerjakan fender jembatan.

 

Oleh sebab itu, Komisi III atas persetujuan semua pihak, meminta 1x24 jam untuk membenahi perjanjian dengan legal hukum atas perjanjian bersama semua pihak yang bertanggung jawab.

“Penabrak harus bertanggung jawab. Kami minta ada perjanjian berkekuatan hukum dari KSOP sesuai aturan undang–undang, paling tidak 1x24 jam sudah ada, dan itu menjadi dasar agar perusahaan tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Abdulloh. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)