DPRD Kaltim Meminta Solusi Konkrit Terkait Kasus Insiden Jembatan Mahakam

Senin, 3 Maret 2025 667
KOMISI : Gabungan Komisi melakukan RDP terkait kasus insiden Jembatan Mahakam Samarinda, Senin (3/3)

SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan insiden tertabraknya Jembatan Mahakam 1 Samarinda beberapa waktu lalu.

RDP yang digelar d ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (3/3/2025) tersebut dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Arief Murdiyanto selaku Staf Ahli Gubernur Bidang III yang mewakili Gubernur Kaltim.

Selain itu, hadir Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, dan Anggota Komisi II yakni Muhammad Husni Fahruddin, Yonavia, Sulasih, Firnandi Ikhsan dan Abdul Giaz.

Kemudian, dari Komisi III tampak hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III AbdurahmanKA, dan Anggota Komisi III yaitu Syarifatul Sya’diyah, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Baharuddin Muin, Jahidin, Abdul Rahman Agus, Arfan, Subandi dan Husin Djufri.

Selanjutnya, hadir Ketua Komisi I Selamat Ari Wibowo serta Anggota Komisi I yaitu Yusuf Mustafa, dan Safuad.

RDP juga menghadirkan pihak Pelindo, PT MBS, BBPJN, KSOP, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepolisian Daerah Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa persoalan tertabraknya jembatan yang telah berulang kali ini, agar tidak terulang lagi untuk kedepannya.

Ia meminta solusi konkrit agar tidak adanya fender(pelindung) pada jembatan Mahakam, segera dibangun dan tidak membuat masyarakat bingung kapan penutupan akan dilangsungkan serta apa solusi yang dihadirkan oleh para regulator.

Ia juga meminta agar KSOP dan Pelindo melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya pasca insiden.

 

“Kami mesti mendapat jawaban, agar masyarakat yang mempertanyakan ini juga mendapat jawaban terkait penutupan, investigasi sampai langkah yang dilakukan pasca jembatan ditabrak,” tegas Hasan.

 

Senada hal itu, Abdulloh menyatakan bahwa pihak PT Pelayaran Mitra 7 Samudera yang sudah berkomitmen mengganti fender yang sudah dihitung oleh BBPJN senilai Rp35 miliar plus perbaikan atas jembatan Rp 350 juta.

 

Namun, dalam surat perjanjian yang ditandatangani materai, tidak dijelaskan rinci waktu pelaksanaan hingga kapan dan siapa yang akan mengerjakan fender jembatan.

 

Oleh sebab itu, Komisi III atas persetujuan semua pihak, meminta 1x24 jam untuk membenahi perjanjian dengan legal hukum atas perjanjian bersama semua pihak yang bertanggung jawab.

“Penabrak harus bertanggung jawab. Kami minta ada perjanjian berkekuatan hukum dari KSOP sesuai aturan undang–undang, paling tidak 1x24 jam sudah ada, dan itu menjadi dasar agar perusahaan tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Abdulloh. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.