DPRD Kaltim Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 1238
TEKS FOTO : Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran
kepesertaan penduduk miskin di BPJS-Kesehatan.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Semua daerah sudah mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS-Kesehatan dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai contoh nyata, Syarifatul menyebutkan bahwa di Kabupaten Berau, anggaran sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya telah dialokasikan untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga miskin atau tidak mampu.

“Dengan subsidi iuran BPJS-Kesehatan ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” jelasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)