SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran
kepesertaan penduduk miskin di BPJS-Kesehatan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Semua daerah sudah mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS-Kesehatan dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai contoh nyata, Syarifatul menyebutkan bahwa di Kabupaten Berau, anggaran sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya telah dialokasikan untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga miskin atau tidak mampu.
“Dengan subsidi iuran BPJS-Kesehatan ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” jelasnya. (adv/hms7)
kepesertaan penduduk miskin di BPJS-Kesehatan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Semua daerah sudah mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS-Kesehatan dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai contoh nyata, Syarifatul menyebutkan bahwa di Kabupaten Berau, anggaran sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya telah dialokasikan untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga miskin atau tidak mampu.
“Dengan subsidi iuran BPJS-Kesehatan ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” jelasnya. (adv/hms7)