DPRD Kaltim: Investasi Harus Jalan, Tapi Lingkungan dan Warga Jangan Jadi Korban

Selasa, 4 November 2025 54
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja lintas komisi ke Kecamatan Bongan

KUTAI BARAT – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja lintas komisi ke Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (04/11/25), guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Oktober 2025. Kunjungan ini membahas persoalan lingkungan dan sosial antara masyarakat dengan dua perusahaan kelapa sawit, yakni PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP).

 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba mengatakan, kunjungan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat. “Kami ingin pertemuan ini mampu memberikan penyelesaian yang nyata dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan air limbah,” ujarnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. “Kami mendukung investasi, tetapi seluruh pihak harus taat pada peraturan perundangan,” tegasnya.

 

Perwakilan PT HKI, Yuni Yuliman, menjelaskan bahwa 75 persen karyawan perusahaan merupakan warga Kampung Muara Sirang. Menurutnya, penghentian operasional pabrik akan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Sementara PT BNP mengaku telah menjalin kerja sama informal dengan petani sawit di wilayah Bongan.

 

Dari pihak masyarakat, Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, menyoroti kurangnya penghargaan terhadap adat dan lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh membuang limbah ke sungai dan wajib membangun penampungan air saat musim kemarau. Sementara itu, perwakilan DLH Kaltim, M. Chamidin, menjelaskan bahwa dokumen lingkungan PT HKI tergolong AMDAL dan seluruh kegiatan harus sesuai dengan ketentuan dokumen tersebut.

 

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya PT HKI dan PT BNP wajib melibatkan masyarakat Kampung Penawai dan Muara Sirang dalam pengawasan limbah, menindaklanjuti kesepakatan Andal dan RKL-RPL, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Kami ingin investasi berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tegas H. Baba menutup pertemuan. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.