DPRD Kaltim: Investasi Harus Jalan, Tapi Lingkungan dan Warga Jangan Jadi Korban

Selasa, 4 November 2025 4
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja lintas komisi ke Kecamatan Bongan

KUTAI BARAT – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja lintas komisi ke Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (04/11/25), guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Oktober 2025. Kunjungan ini membahas persoalan lingkungan dan sosial antara masyarakat dengan dua perusahaan kelapa sawit, yakni PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP).

 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba mengatakan, kunjungan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat. “Kami ingin pertemuan ini mampu memberikan penyelesaian yang nyata dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan air limbah,” ujarnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. “Kami mendukung investasi, tetapi seluruh pihak harus taat pada peraturan perundangan,” tegasnya.

 

Perwakilan PT HKI, Yuni Yuliman, menjelaskan bahwa 75 persen karyawan perusahaan merupakan warga Kampung Muara Sirang. Menurutnya, penghentian operasional pabrik akan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Sementara PT BNP mengaku telah menjalin kerja sama informal dengan petani sawit di wilayah Bongan.

 

Dari pihak masyarakat, Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, menyoroti kurangnya penghargaan terhadap adat dan lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh membuang limbah ke sungai dan wajib membangun penampungan air saat musim kemarau. Sementara itu, perwakilan DLH Kaltim, M. Chamidin, menjelaskan bahwa dokumen lingkungan PT HKI tergolong AMDAL dan seluruh kegiatan harus sesuai dengan ketentuan dokumen tersebut.

 

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya PT HKI dan PT BNP wajib melibatkan masyarakat Kampung Penawai dan Muara Sirang dalam pengawasan limbah, menindaklanjuti kesepakatan Andal dan RKL-RPL, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Kami ingin investasi berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tegas H. Baba menutup pertemuan. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)