DPRD Kaltim Hadiri Peluncuran PETA POLPEN dan Penyerahan Bantuan Pendidikan Gratispol

Senin, 17 November 2025 42
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi Hadiri Peluncuran PETA POLPEN dan Penyerahan Bantuan Pendidikan Gratispol, Senin (17/11/25)

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap sektor pendidikan semakin diperkuat dengan diluncurkannya proyek perubahan strategis Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan (PETA POLPEN). 

Acara peluncuran ini dirangkai dengan Penyerahan Simbolis Uang Kuliah Tunggal (UKT) program Pendidikan Gratispol kepada mahasiswa penerima dari 53 Universitas di Kaltim.

Bertempat di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, (17/11/25), acara dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi. 

Gubernur Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif ini program ini merupakan langkah dasar pembangunan sumber daya manusia yang kuat, unggul, dan berdaya saing, dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Kaltim dan Indonesia Emas 2045. 

Rudy menjelaskan, PETA POLPEN berfungsi sebagai panduan strategis untuk mempercepat dan meratakan implementasi program-program pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. Sementara itu, Pendidikan Gratispol menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam menghilangkan hambatan biaya, sehingga lebih banyak anak daerah memperoleh pendidikan tinggi.

Dalam hal ini, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi memberikan apresiasinya dan mendukung penuh terhadap langkah nyata Pemerintah Provinsi tersebut. 

"Kami dari DPRD Kaltim sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif PETA POLPEN dan keberlanjutan Pendidikan Gratispol ini," ujar Darlis. 

"Ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama, bahwa pendidikan tidak boleh lagi menjadi barang mahal bagi anak-anak Kaltim." Tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal dan mendorong program ini benar-benar berkelanjutan. 

"Tugas kita bersama setelah ini adalah memastikan program-program ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltim akan terus mengawal alokasi anggaran dan implementasinya di lapangan," pungkasnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)