DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang RKPD Balikpapan Tahun 2024

Rabu, 22 Maret 2023 100
APRESIASI. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2024, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).
BALIKPAPAN. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024 yang dirangkai dengan Festival Kreativitas Inovasi Daerah, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).

Saat menghadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat secara buttom up adalah salah satu tolak ukur suksesnya pembangunan. “Seperti halnya Musrenbang kali ini, harus menampung aspirasi atau usulan masyarakat dari bawah (buttom up),” ujarnya.

Musrenbang diharapkan dia, agar dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang. “Dimulai tingkat desa, kelurahan sampai dengan tingkat kabupaten dan kota, serta provinsi, yang bermuara kepada penyusunan RKPD tahun anggaran berikutnya,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Selain itu, Politisi Golkar ini menginginkan Musrenbang tidak terlepas dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022. “Karena adanya perubahan RTRW sejalan dengan IKN, sehingga perencanaan juga turut menyesuaikan,” bebernya.

Berkaitan pula dengan IKN, Hamas menjelaskan, Balikpapan sebagai salah satu daerah yang beririsan langsung dengan IKN, selain Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan program-program penguatan terhadap kehadiran IKN. “Terkhusus dalam penguatan program pemberdayaan sumber daya manusia dan penguatan program kelembagaan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, RKPD ini juga dikatakan Hamas, tidak terlepas dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga tiga hal yang musti diperhatikan. Pertama Infrastruktur, kedua program Kesehatan, dan ketiga program Pendidikan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah harus berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan dijadikan sebagai bahan masukan. “Hasil Musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tapi merupakan daftar skala prioritas,” ujarnya.

Musrenbang kata Sigit, harus dipandang sebagai hal yang urgen dilaksanakan, mulai dari tingkatan masyarakat paling bawah dengan nilai kekeluargaan dan partisipatif yang tinggi. Sehingga efektif dan hasil yang didapat sesuai dengan target.

“Jangan sampai Musrenbang tidak berjalan efektif. Jika demikian, hasil yang didapat dari musrenbang-pun akhirnya hanya menjadi hasil yang diinginkan oleh pihak pemerintah yang kadangkala bukanlah hal-hal substantif seperti yang dibutuhkan masyarakat,” terang Sigit.

Dengan perencanaan bersifat partisipatif, maka besar harapannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di masyarakat dapat menjawabi prioritas kebutuhan masyarakat dan menghilangkan kesan formalitas dan rutinitas dalam menjalankan musrenbang setiap tahunnya.

“Masyarakat sangatlah mengharapkan segala hasil musrenbang menjadi skala prioritas dan pertimbangan utama dalam pembahasan dan penetapan rencana pembangunan daerah dengan tidak mengesampingkan segala pengaruh politik,” pungkas Ketua DPW PAN Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)