DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang RKPD Balikpapan Tahun 2024

Rabu, 22 Maret 2023 101
APRESIASI. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2024, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).
BALIKPAPAN. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024 yang dirangkai dengan Festival Kreativitas Inovasi Daerah, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).

Saat menghadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat secara buttom up adalah salah satu tolak ukur suksesnya pembangunan. “Seperti halnya Musrenbang kali ini, harus menampung aspirasi atau usulan masyarakat dari bawah (buttom up),” ujarnya.

Musrenbang diharapkan dia, agar dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang. “Dimulai tingkat desa, kelurahan sampai dengan tingkat kabupaten dan kota, serta provinsi, yang bermuara kepada penyusunan RKPD tahun anggaran berikutnya,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Selain itu, Politisi Golkar ini menginginkan Musrenbang tidak terlepas dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022. “Karena adanya perubahan RTRW sejalan dengan IKN, sehingga perencanaan juga turut menyesuaikan,” bebernya.

Berkaitan pula dengan IKN, Hamas menjelaskan, Balikpapan sebagai salah satu daerah yang beririsan langsung dengan IKN, selain Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan program-program penguatan terhadap kehadiran IKN. “Terkhusus dalam penguatan program pemberdayaan sumber daya manusia dan penguatan program kelembagaan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, RKPD ini juga dikatakan Hamas, tidak terlepas dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga tiga hal yang musti diperhatikan. Pertama Infrastruktur, kedua program Kesehatan, dan ketiga program Pendidikan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah harus berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan dijadikan sebagai bahan masukan. “Hasil Musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tapi merupakan daftar skala prioritas,” ujarnya.

Musrenbang kata Sigit, harus dipandang sebagai hal yang urgen dilaksanakan, mulai dari tingkatan masyarakat paling bawah dengan nilai kekeluargaan dan partisipatif yang tinggi. Sehingga efektif dan hasil yang didapat sesuai dengan target.

“Jangan sampai Musrenbang tidak berjalan efektif. Jika demikian, hasil yang didapat dari musrenbang-pun akhirnya hanya menjadi hasil yang diinginkan oleh pihak pemerintah yang kadangkala bukanlah hal-hal substantif seperti yang dibutuhkan masyarakat,” terang Sigit.

Dengan perencanaan bersifat partisipatif, maka besar harapannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di masyarakat dapat menjawabi prioritas kebutuhan masyarakat dan menghilangkan kesan formalitas dan rutinitas dalam menjalankan musrenbang setiap tahunnya.

“Masyarakat sangatlah mengharapkan segala hasil musrenbang menjadi skala prioritas dan pertimbangan utama dalam pembahasan dan penetapan rencana pembangunan daerah dengan tidak mengesampingkan segala pengaruh politik,” pungkas Ketua DPW PAN Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)