DPRD Kaltim Gelar RDP, Pertanyakan Aset Rumah Sakit Islam Akibat Proyek Terowongan Samarinda

Kamis, 25 Januari 2024 123
DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim, Kamis (25/1/24)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dalam rangka meminta penjelasan terkait aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni Rumah Sakit Islam  dan dampak akibat dari proyek pembangunan terowongan Samarinda.

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/1/24) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin.

Hadir dari Pemprov Kaltim Asisten Perekonomian dan Administrasi Setda Kaltim Ujang Rahmad, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan perangkat daerah terkait.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan pertemuan hari ini digelar dalam rangka sharing informasi terkait proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami juga harus tahu, apakah perlu persetujuan Rumah Sakit Islam atau tidak. Nah ternyata memang kalau aset untuk umum itu tidak perlu izin dari DPRD kalau semua. Tapi kalau ada sebagian artinya aset itu ada yang dilepas. Misalnya satu aset, misalnya nilainya seribu ternyata ada yang dilepas sebagian ini, nah itu perlu persetujuan DPRD, tapi kalau dilepas semua maka tidak perlu, karena itu bukan untuk komersil tapi untuk fasilitas umum,” sebutnya.

Ia menambahkan apakah prosedurnya juga memenuhi syarat. Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang juga perlu dipertanyakandiantaranya apakah proyek tersebut mempunyai amdal dan bagaimana dengan dampak sosial dan lingkungan.

“Dan ada dampak terhadap masyarakat, jadi ada dampak sosial dan lingkungan, nah ini yang kita pertanyakan tadi,” ujarnya politisi partai Golkar ini.

Kemudian, ia juga mempertanyakan terkait soal hibah yang ternyata belum ada. “Dan hibahnya belum ada itu. Hibah itu didirikan dulu baru bisa dikerjakan. Ini kok dikerjakan dulu, hibahnya belum. Itu yang kami tanyakan juga,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Menurutnya, ada hal yang inkonstitusional dimana ada hal terkait kerjasama pihak pemprov dengan yayasan yang masih berjalan.

“Dalam kontrak disebutkan, nanti kalau dia sudah selesai kontrak harus dikembalikan dalam keadaan baik, nah ini tiba-tiba ada yang kurang,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)