DPRD Kaltim Gelar RDP, Pertanyakan Aset Rumah Sakit Islam Akibat Proyek Terowongan Samarinda

Kamis, 25 Januari 2024 140
DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim, Kamis (25/1/24)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dalam rangka meminta penjelasan terkait aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni Rumah Sakit Islam  dan dampak akibat dari proyek pembangunan terowongan Samarinda.

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/1/24) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin.

Hadir dari Pemprov Kaltim Asisten Perekonomian dan Administrasi Setda Kaltim Ujang Rahmad, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan perangkat daerah terkait.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan pertemuan hari ini digelar dalam rangka sharing informasi terkait proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami juga harus tahu, apakah perlu persetujuan Rumah Sakit Islam atau tidak. Nah ternyata memang kalau aset untuk umum itu tidak perlu izin dari DPRD kalau semua. Tapi kalau ada sebagian artinya aset itu ada yang dilepas. Misalnya satu aset, misalnya nilainya seribu ternyata ada yang dilepas sebagian ini, nah itu perlu persetujuan DPRD, tapi kalau dilepas semua maka tidak perlu, karena itu bukan untuk komersil tapi untuk fasilitas umum,” sebutnya.

Ia menambahkan apakah prosedurnya juga memenuhi syarat. Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang juga perlu dipertanyakandiantaranya apakah proyek tersebut mempunyai amdal dan bagaimana dengan dampak sosial dan lingkungan.

“Dan ada dampak terhadap masyarakat, jadi ada dampak sosial dan lingkungan, nah ini yang kita pertanyakan tadi,” ujarnya politisi partai Golkar ini.

Kemudian, ia juga mempertanyakan terkait soal hibah yang ternyata belum ada. “Dan hibahnya belum ada itu. Hibah itu didirikan dulu baru bisa dikerjakan. Ini kok dikerjakan dulu, hibahnya belum. Itu yang kami tanyakan juga,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Menurutnya, ada hal yang inkonstitusional dimana ada hal terkait kerjasama pihak pemprov dengan yayasan yang masih berjalan.

“Dalam kontrak disebutkan, nanti kalau dia sudah selesai kontrak harus dikembalikan dalam keadaan baik, nah ini tiba-tiba ada yang kurang,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)