DPRD Kaltim Gelar RDP, Pertanyakan Aset Rumah Sakit Islam Akibat Proyek Terowongan Samarinda

25 Januari 2024

DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim, Kamis (25/1/24)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dalam rangka meminta penjelasan terkait aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni Rumah Sakit Islam  dan dampak akibat dari proyek pembangunan terowongan Samarinda.

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/1/24) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin.

Hadir dari Pemprov Kaltim Asisten Perekonomian dan Administrasi Setda Kaltim Ujang Rahmad, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan perangkat daerah terkait.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan pertemuan hari ini digelar dalam rangka sharing informasi terkait proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap di Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami juga harus tahu, apakah perlu persetujuan Rumah Sakit Islam atau tidak. Nah ternyata memang kalau aset untuk umum itu tidak perlu izin dari DPRD kalau semua. Tapi kalau ada sebagian artinya aset itu ada yang dilepas. Misalnya satu aset, misalnya nilainya seribu ternyata ada yang dilepas sebagian ini, nah itu perlu persetujuan DPRD, tapi kalau dilepas semua maka tidak perlu, karena itu bukan untuk komersil tapi untuk fasilitas umum,” sebutnya.

Ia menambahkan apakah prosedurnya juga memenuhi syarat. Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang juga perlu dipertanyakandiantaranya apakah proyek tersebut mempunyai amdal dan bagaimana dengan dampak sosial dan lingkungan.

“Dan ada dampak terhadap masyarakat, jadi ada dampak sosial dan lingkungan, nah ini yang kita pertanyakan tadi,” ujarnya politisi partai Golkar ini.

Kemudian, ia juga mempertanyakan terkait soal hibah yang ternyata belum ada. “Dan hibahnya belum ada itu. Hibah itu didirikan dulu baru bisa dikerjakan. Ini kok dikerjakan dulu, hibahnya belum. Itu yang kami tanyakan juga,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Menurutnya, ada hal yang inkonstitusional dimana ada hal terkait kerjasama pihak pemprov dengan yayasan yang masih berjalan.

“Dalam kontrak disebutkan, nanti kalau dia sudah selesai kontrak harus dikembalikan dalam keadaan baik, nah ini tiba-tiba ada yang kurang,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)