DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 6

Rabu, 10 Maret 2021 1190
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Paripurna ke – 6
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 6 yang digelar secara langsung dan virtual dengan agenda tanggapan atau jawaban Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Gubernur atas raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pembentukan Pansus pembahas tiga raperda yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (10/3) lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta mewakili Gubernur Kaltim yaitu Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani.
Makmur mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 5 beberapa waktu lalu.

“Sesuai tata tertib DPRD pada rapat paripurna hari ini, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait raperda dimaksud, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap tiga raperda dimaksud,” kata Makmur.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya. Diawali dari Fraksi PPP yang dibacakan Rizky Amalia, kemudian Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nidya Listiyono, kemudian Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem yang dibacakan Saefuddin Zuhri, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Jawad Sirajuddin, Jahidin membacakan jawaban dari Fraksi PKB, kemudian Fraksi PKS dibacakan Fitri Maisyaroh, dan terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Marthinus.

Kemudian Makmur melanjutkan, setelah Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi maka dilanjutkan pembentukan komposisi Pansus yang dibentuk melalui rapat singkat dari anggotanya.

“Saya harapkan kepada Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Dengan melibatkan Instansi terkait demi sempurnanya raperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan raperda maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)