DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 6

10 Maret 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Paripurna ke – 6
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 6 yang digelar secara langsung dan virtual dengan agenda tanggapan atau jawaban Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Gubernur atas raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pembentukan Pansus pembahas tiga raperda yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (10/3) lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta mewakili Gubernur Kaltim yaitu Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani.
Makmur mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 5 beberapa waktu lalu.

“Sesuai tata tertib DPRD pada rapat paripurna hari ini, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait raperda dimaksud, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap tiga raperda dimaksud,” kata Makmur.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya. Diawali dari Fraksi PPP yang dibacakan Rizky Amalia, kemudian Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nidya Listiyono, kemudian Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem yang dibacakan Saefuddin Zuhri, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Jawad Sirajuddin, Jahidin membacakan jawaban dari Fraksi PKB, kemudian Fraksi PKS dibacakan Fitri Maisyaroh, dan terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Marthinus.

Kemudian Makmur melanjutkan, setelah Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi maka dilanjutkan pembentukan komposisi Pansus yang dibentuk melalui rapat singkat dari anggotanya.

“Saya harapkan kepada Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Dengan melibatkan Instansi terkait demi sempurnanya raperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan raperda maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Terima Kunjungan Studi Lapangan, Encik Wardani Beri Pemahaman Pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda Tentang Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim
admin 8 Mei 2024
0
SAMARINDA – Memasuki kegiatan minggu kedua bulan Mei, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24) pagi. Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, dengan penuh suka cita rombongan pelajar kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Samarinda yang dalam hal ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Wakil serta guru selaku Wali Kelas dan Waka Kurikulum khidmat menyimak dengan seksama mulai dari pemutaran video profil DPRD Kaltim hingga pemaparan. Selaras dengan sebagaimana tujuan daripada kunjungan studi lapangan yang dilakukan ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai profil dan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. “Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang dimana ini adalah Gedung yang sangat bersejarah karena Gedung ini merupakan tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih dalam proses pemilu 5 tahunan,” ucap Encik Wardani saat mengawali sambutannya. Dengan penuh wibawa, Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menjelaskan tiga tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah hingga pengawasan. Tak hanya itu Ia juga turut memberi semangat kepada para pelajar untuk giat belajar agar tercapai apa yang dicita-citakan. Terlebih cita-cita tersebut adalah sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Timur. “Menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tidaklah mudah, sebagaimana 3 tugas dan peranan DPRD Kaltim yang telah saya sampaikan. Adik-adik yang bercita-cita menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur harus banyakin teman. Banyak kenalan itu adalah modal,” tekannya sembari tersenyum riang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seperti kunjungan studi lapangan yang seringkali diterima DPRD Kaltim, tak kalah pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda pun sangat antusias dan tampak aktif mengajukan sejumlah pertanyaan. “Mudah-mudahan adik-adik kedepannya nanti mengerti dan memahami bagaimana fungsi dan peranan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga punya cita-cita bagaimana untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Encik seraya berharap. (hms11)