DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 6

Rabu, 10 Maret 2021 1180
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Paripurna ke – 6
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 6 yang digelar secara langsung dan virtual dengan agenda tanggapan atau jawaban Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Gubernur atas raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pembentukan Pansus pembahas tiga raperda yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (10/3) lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta mewakili Gubernur Kaltim yaitu Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani.
Makmur mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 5 beberapa waktu lalu.

“Sesuai tata tertib DPRD pada rapat paripurna hari ini, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait raperda dimaksud, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap tiga raperda dimaksud,” kata Makmur.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya. Diawali dari Fraksi PPP yang dibacakan Rizky Amalia, kemudian Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nidya Listiyono, kemudian Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem yang dibacakan Saefuddin Zuhri, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Jawad Sirajuddin, Jahidin membacakan jawaban dari Fraksi PKB, kemudian Fraksi PKS dibacakan Fitri Maisyaroh, dan terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Marthinus.

Kemudian Makmur melanjutkan, setelah Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi maka dilanjutkan pembentukan komposisi Pansus yang dibentuk melalui rapat singkat dari anggotanya.

“Saya harapkan kepada Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Dengan melibatkan Instansi terkait demi sempurnanya raperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan raperda maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)