DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke – 26, Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Hingga Laporan Hasil Kerja Renja

4 November 2021

PIMPIN RAPAT : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 26 didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Asisten III Setprov Kaltim Fathul Halim di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (3/11)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 26 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Tentang Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim, penyampaian nota penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Tentang Pembangunan Kepemudaan, penyampaian Revisi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kaltim, dan penyampaian Laporan Hasil Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2022.

Rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan dihadiri Asisten III Setprov Kaltim Fathul Halim yang mewakili Gubernur Kaltim beserta jajarannya di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (3/11).
Muhammad Samsun mengatakan, sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa salah satu fungsi DPRD Kaltim, selain anggaran dan pengawasan, adalah pembentukan Peraturan Daerah.

“DPRD bersama Pemerintah Provinsi membentuk Peraturan Daerah, sebagai payung hukum untuk menjadi pedoman kita semua dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya. Berkaitan dengan fungsi pembentukan Perda tersebut, lanjut Samsun, agenda rapat paripurna hari ini, adalah penyampaian nota penjelasan tentang Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltim yang disampaikan oleh Fathul Halim.

Selanjutnya, secara berurutan agenda penyampaian nota penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Tentang Pembangunan Kepemudaan Dan Penyampaian Revisi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kaltim yang dibacakan Jawad Sirajuddin, serta agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2022 yang dibacakan oleh Muhammad Adam.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, mencermati laporan hasil kerja yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pembahas Renja tadi, maka dapat disimpulkan bahwa Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2022, masih perlu adanya penyempurnaan dalam penyusunan Renja hingga finalisasi. “Renja ini masih perlu penyempurnaan hingga finalisasi untuk disosialisasikan sehingga dapat disahkan dan ditetapkan dalam paripurna berikutnya,” sebutnya (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)