DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 14

Rabu, 19 Juni 2024 1152
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 14 yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 14 dengan  agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, penyampaian tanggapan atau jawaban kepala daerah Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2025-2045 dan pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

 

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

 

Agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi yaitu Fraksi Golkar disampaikan oleh Salehuddin, kemudian Fraksi Demokrat-Nasdem disampaikan oleh Saefuddin Zuhri, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ely Hartati Rasyid, Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN disampaikan oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKB disampaikan oleh Selamat Ari Wibowo, kemudian Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW, dan juga dalam penyusunan rancangan RPJPD dilakukan dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyusunan Rancangan RPJPD. 

 

“Terkait dengan ketentuan tersebut, tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan pada rapat paripurna sebelumnya dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum Fraksi-fraksi dewan, tanggapan dan atau jawaban kepala daerah, hingga pada paripurna hari ini yaitu pembentukan dan penetapan panitia khusus pembahas ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

 

“Pimpinan telah bersurat kepada Ketua-ketua Fraksi DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada Pansus pembahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, dengan nomor surat 000.7.2.1/II762/Set.DPRD tanggal 10 Juni 2024,” imbuhnya.


Untuk diketahui, dari hasil keputusan pembentukan Pansus  pembahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dihasilkan untuk susunan ketua Pansus yaitu Salehuddin dan wakil ketua Pansus yaitu Selamat Ari Wibowo. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)