DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 14

Rabu, 19 Juni 2024 1154
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 14 yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 14 dengan  agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, penyampaian tanggapan atau jawaban kepala daerah Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2025-2045 dan pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

 

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

 

Agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi yaitu Fraksi Golkar disampaikan oleh Salehuddin, kemudian Fraksi Demokrat-Nasdem disampaikan oleh Saefuddin Zuhri, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ely Hartati Rasyid, Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN disampaikan oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKB disampaikan oleh Selamat Ari Wibowo, kemudian Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW, dan juga dalam penyusunan rancangan RPJPD dilakukan dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyusunan Rancangan RPJPD. 

 

“Terkait dengan ketentuan tersebut, tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan pada rapat paripurna sebelumnya dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum Fraksi-fraksi dewan, tanggapan dan atau jawaban kepala daerah, hingga pada paripurna hari ini yaitu pembentukan dan penetapan panitia khusus pembahas ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

 

“Pimpinan telah bersurat kepada Ketua-ketua Fraksi DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada Pansus pembahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, dengan nomor surat 000.7.2.1/II762/Set.DPRD tanggal 10 Juni 2024,” imbuhnya.


Untuk diketahui, dari hasil keputusan pembentukan Pansus  pembahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dihasilkan untuk susunan ketua Pansus yaitu Salehuddin dan wakil ketua Pansus yaitu Selamat Ari Wibowo. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)