DPRD Kaltim Gelar Rakor Bersama KPK Serta DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur

Jumat, 15 Oktober 2021 109
Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Rapat Koordinasi dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Antara KPK yang langsung dihadiri oleh Kepala KPK RI Firli Bahuri
SAMARINDA. Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Gubernur dan DPRD Kaltim serta DPRD Kabupaten/kota se Kaltim dengan KPK RI tentang Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, kamis (14/10) di Kantor DPRD Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh KPK. “Kami tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK, dengan upaya preventif program yang dilaksanakan tentu akan membantu bagi dewan agar tidak ada keragu-raguan terutama  menyangkut soal pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang selama ini terkesan dianggap tabu. Semoga arahan yang diberikan bisa digunakan dalam menjalankan amanah dan tugas-tugas kedewanan,” kata Makmur dalam Rakor yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan dihadiri secara langsung dan virtual Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur tersebut. Ketua KPK RI Firli menyampaikan sejumlah arahan yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dengan pola mengevaluasi melalui data-data yang diperoleh dari kabupaten/kota  untuk kemudia ditindak lanjuti dalam bentuk kajian hingga ke kepala daerah. “Terdapat indikator yang bisa dihitung untuk melihat kesejahteraan masyarakat, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio,” ungkap Firli.

Hal itu menurut Firli sesuai dengan tujuan nasional Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Selain itu, Firli juga memberi sejumlah pemahaman tentang perbedaan gratifikasi, suap dan pemerasan. Yang mana suap terjadi dengan kesepakatan dan biasanya dilakukan secara rahasia dan tertutup. Sementara pemerasan terjadi jika ada permintaan sepihak dari penerima, bersifat memaksa dan penyalahgunaan kekuasaan. Begitupun dengan gratifikasi, yaitu berhubungan dengan jabatan, bersifat tanam budi namun tidak memerlukan kesepakatan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)
Kunker Lapangan Ekti Imanuel
25 Desember 2025