DPRD Kaltim Gelar Rakor Bersama KPK Serta DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur

15 Oktober 2021

Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Rapat Koordinasi dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Antara KPK yang langsung dihadiri oleh Kepala KPK RI Firli Bahuri
SAMARINDA. Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Gubernur dan DPRD Kaltim serta DPRD Kabupaten/kota se Kaltim dengan KPK RI tentang Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, kamis (14/10) di Kantor DPRD Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh KPK. “Kami tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK, dengan upaya preventif program yang dilaksanakan tentu akan membantu bagi dewan agar tidak ada keragu-raguan terutama  menyangkut soal pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang selama ini terkesan dianggap tabu. Semoga arahan yang diberikan bisa digunakan dalam menjalankan amanah dan tugas-tugas kedewanan,” kata Makmur dalam Rakor yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan dihadiri secara langsung dan virtual Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur tersebut. Ketua KPK RI Firli menyampaikan sejumlah arahan yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dengan pola mengevaluasi melalui data-data yang diperoleh dari kabupaten/kota  untuk kemudia ditindak lanjuti dalam bentuk kajian hingga ke kepala daerah. “Terdapat indikator yang bisa dihitung untuk melihat kesejahteraan masyarakat, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio,” ungkap Firli.

Hal itu menurut Firli sesuai dengan tujuan nasional Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Selain itu, Firli juga memberi sejumlah pemahaman tentang perbedaan gratifikasi, suap dan pemerasan. Yang mana suap terjadi dengan kesepakatan dan biasanya dilakukan secara rahasia dan tertutup. Sementara pemerasan terjadi jika ada permintaan sepihak dari penerima, bersifat memaksa dan penyalahgunaan kekuasaan. Begitupun dengan gratifikasi, yaitu berhubungan dengan jabatan, bersifat tanam budi namun tidak memerlukan kesepakatan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Rakyat “Benua Etam” Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Ke 33
admin 23 April 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke 33 Tahun Anggaran 2024 yang bertema “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut  dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa, (23/04/24) pagi.   Sigit sapaan akrabnya, merasa bangga karena dapat berkomunikasi langsung dengan SDM terbaik Polri serta terlibat dalam proses pendidikan Sespimti Polri. “Kami berharap setelah kegiatan ini berlangsung, kami di DPRD bisa diberikan saran dan pendapat dalam setiap kebijakan yang dilahirkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,  oleh rekan-rekan peserta PKDN yang kedepan akan menjadi Staf dan Pimpinan Tinggi Polri disemua level tingkatan dan jabatan,” ucap Sigit Wibowo.   Dirinya bersama anggota dewan yang lain mengapresiasi tema yang dibawakan, yakni “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. “Dinamika dalam tahapan-tahapan pemilu tentu sangat dinamis. Dalam proses itu, ada berbagai potensi yang dapat mengganggu kamtibmas. Kondisi ini patut diwaspadai. Termasuk di Kaltim, mengingat indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilu tahun 2024 Kaltim masih tinggi yakni mencapai skor 74,04,” sambungnya.   Sebelumnya, ia bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk Polri dan masyarakat yang turut serta menjaga kelancaran jalannya Pilpres dan Pileg di Kalimantan Timur.   Sementara itu, Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol M.H. Ritonga, M.Si merasa bahagia, karena kedatangannya disambut hangat oleh wakil rakyat “Benua Etam”. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh elemen bangsa yang ada, dalam meyelesaikan persoalan yang muncul di wilayah perlu kerjasama, sinrgitas, kolaborasi dan koordinasi untuk bisa menuntaskan persoalan itu,” ungkap Irjen Pol M.H. Ritonga.   “Terima kasih atas segala keramahan dan penerimaan yang sangat hangat, saya berdoa semoga kita semua selalu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam melakukan pengabdian kita semua kepada masyarakat dan negara,” tutupnya. (hms7)