DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke III Tahun 2024

Senin, 4 Maret 2024 903
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 3 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Senin (04/03)
SAMARINDA.  DPRD Prov. Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 3 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024, Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, Penyampaian Laporan Hasil Reses atau Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2024, Penyerahan Laporan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim, dan Sambutan Gubernur Kaltim, Senin (04/03)

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sementara itu, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, agenda pertama pada rapat paripurna pada hari ini, yaitu pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. “Telah kita ketahui, bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan belum lama ini. Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna yang kedua yaitu Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. “Saya persilahkan kepada Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub, untuk menyampaikan laporannya,” pinta Hasan, sapaan akrabnya.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah penetapan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasan. Serentak anggota dewan yang hadir memberikan tanggapan setuju.

Selanjutnya kata Politisi Golkar ini, agenda penyampaian laporan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim. “Pada awal tahun, anggota dewan telah melaksanakan reses di enam Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Samarinda, Balikpapan, PPU dan Paser, Kukar, Kubar dan Mahulu, serta Dapil Bontang, Kutim, dan Berau, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD Kaltim,” jelas Hasan.

Adapun laporan hasil reses masing-masing fraksi disampaikan oleh, Sapto Setyo Promono (Fraksi Golkar), H Baba (Fraksi PDI Perjuangan), Akhmed Reza Fachlevi (Fraksi Gerindra), Bahruddin Demmu (Fraksi PAN), Selamet Ari Wibowo (Fraksi PKB), Encik Wardani (Fraksi PKS), Siti Rizky Amalia (Fkarsi PPP), Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem).

Setelah laporan reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, laporan tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Kaltim ke Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Agenda terakhir kata Hasan, yakni sambutan Pj Gubernur Kaltim terhadap penyampaian hasil laporan reses atau jaring aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim yang disampaikan Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)