DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke III Tahun 2024

Senin, 4 Maret 2024 912
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 3 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Senin (04/03)
SAMARINDA.  DPRD Prov. Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 3 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024, Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, Penyampaian Laporan Hasil Reses atau Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2024, Penyerahan Laporan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim, dan Sambutan Gubernur Kaltim, Senin (04/03)

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sementara itu, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, agenda pertama pada rapat paripurna pada hari ini, yaitu pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. “Telah kita ketahui, bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan belum lama ini. Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna yang kedua yaitu Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. “Saya persilahkan kepada Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub, untuk menyampaikan laporannya,” pinta Hasan, sapaan akrabnya.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah penetapan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasan. Serentak anggota dewan yang hadir memberikan tanggapan setuju.

Selanjutnya kata Politisi Golkar ini, agenda penyampaian laporan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim. “Pada awal tahun, anggota dewan telah melaksanakan reses di enam Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Samarinda, Balikpapan, PPU dan Paser, Kukar, Kubar dan Mahulu, serta Dapil Bontang, Kutim, dan Berau, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD Kaltim,” jelas Hasan.

Adapun laporan hasil reses masing-masing fraksi disampaikan oleh, Sapto Setyo Promono (Fraksi Golkar), H Baba (Fraksi PDI Perjuangan), Akhmed Reza Fachlevi (Fraksi Gerindra), Bahruddin Demmu (Fraksi PAN), Selamet Ari Wibowo (Fraksi PKB), Encik Wardani (Fraksi PKS), Siti Rizky Amalia (Fkarsi PPP), Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem).

Setelah laporan reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, laporan tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Kaltim ke Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Agenda terakhir kata Hasan, yakni sambutan Pj Gubernur Kaltim terhadap penyampaian hasil laporan reses atau jaring aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim yang disampaikan Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)