DPRD Kaltim Dukung Penghargaan Gratispol dan Jospol di Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025 52
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat menghadiri penyerahan penghargaan Gratispol dan Jospol di Auditorium ATJ, Kutai Barat.
KUTAI BARAT — DPRD Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan penyerahan penghargaan Gratispol Umroh dan Perjalanan Religi, serta insentif Jospol bagi guru agama dan penjaga rumah ibadah lintas agama yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu (21/6/2025). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari semangat keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan oleh lembaga legislatif.

“Kami melihat ini sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang selama ini jarang tersentuh. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian yang tulus,” ujarnya.

DPRD Kaltim menilai bahwa pemilihan Kutai Barat sebagai lokasi perdana penyerahan program merupakan simbol penting bahwa pembangunan harus dimulai dari pinggiran. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan nilai-nilai kebhinekaan di seluruh wilayah Kaltim.

Program Gratispol memberikan kesempatan Umroh dan perjalanan religi kepada Marbot dan penjaga rumah ibadah dari berbagai agama, sementara Jospol memberikan insentif kepada guru agama sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka dalam membina moral dan spiritual masyarakat. Berdasarkan data Pemprov Kaltim, terdapat 3.405 penjaga rumah ibadah yang menerima manfaat, mencakup Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap mendorong lahirnya regulasi yang menjamin keberlangsungan program ini dalam jangka panjang,” terang pria yang akrab disapa Hasan. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Ketua TP PKK Kaltim, Sarifah Suraidah Harum, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adrian, Forkopimda, serta tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)