DPRD Kaltim Dukung Pengamanan Idul Fitri Dimasa Pandemi Covid-19

22 April 2021

: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
BALIKPAPAN.  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam arahannya mengatakan siap mendukung upaya pengamanan Idul Fitri dimasa pandemic covid-19.  Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Rabu (21/4) di Ruang Mahakam POLDA Kaltim, Balikpapan.

“DPRD Kaltim siap mendukung soal penganggaran. Covid-19 ini harus dipahami bersama khususnya masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir. Untuk mengatasinya diperlukan juga upaya pendekatan dan edukasi ke masyarakat mengenai ketahanan pribadi,” ungkap Makmur.

Ia menjelaskan, ketahanan yang dimaksud yaitu bagaimana masyarakat memahami pentingnya kebersihan. Selain itu, harus pula didukung dengan lingkungan yang bersih. Makmur mencontohkan seperti jangan ada lagi tempat buang air atau kakus di pinggir sungai. “Dimulai dari hal ini maka akan sangat membantu mengatasi penularan covid 19, kebersihan yang harus dijaga. Sehingga tidak harus menunggu sampai masuk rumah sakit,” kata Makmur.

Makmur juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah terhadap covid-19, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Begitupun pemerintah juga diminta agar tetap siaga mengantisipasi setiap potensi yang memungkinkan adanya perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain Rakor Forkompinda Kaltim, sebelumnya juga digelar Rapat Koordinasi  Lintas Sektoral  Bidang Operasional  2021 dalam Rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Dimasa pandemic melalui virtual bersama Kapolri, Sejumlah Menteri, Panglima TNI dan Pimpinan Lembaga. Selain itu hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)