DPRD Kaltim Dukung Pengamanan Idul Fitri Dimasa Pandemi Covid-19

Kamis, 22 April 2021 708
: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
BALIKPAPAN.  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam arahannya mengatakan siap mendukung upaya pengamanan Idul Fitri dimasa pandemic covid-19.  Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Rabu (21/4) di Ruang Mahakam POLDA Kaltim, Balikpapan.

“DPRD Kaltim siap mendukung soal penganggaran. Covid-19 ini harus dipahami bersama khususnya masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir. Untuk mengatasinya diperlukan juga upaya pendekatan dan edukasi ke masyarakat mengenai ketahanan pribadi,” ungkap Makmur.

Ia menjelaskan, ketahanan yang dimaksud yaitu bagaimana masyarakat memahami pentingnya kebersihan. Selain itu, harus pula didukung dengan lingkungan yang bersih. Makmur mencontohkan seperti jangan ada lagi tempat buang air atau kakus di pinggir sungai. “Dimulai dari hal ini maka akan sangat membantu mengatasi penularan covid 19, kebersihan yang harus dijaga. Sehingga tidak harus menunggu sampai masuk rumah sakit,” kata Makmur.

Makmur juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah terhadap covid-19, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Begitupun pemerintah juga diminta agar tetap siaga mengantisipasi setiap potensi yang memungkinkan adanya perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain Rakor Forkompinda Kaltim, sebelumnya juga digelar Rapat Koordinasi  Lintas Sektoral  Bidang Operasional  2021 dalam Rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Dimasa pandemic melalui virtual bersama Kapolri, Sejumlah Menteri, Panglima TNI dan Pimpinan Lembaga. Selain itu hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)