DPRD Kaltim Dukung Kemajuan Kota Balikpapan Sebagai Pintu Gerbang IKN dan Kaltim

Sabtu, 10 Februari 2024 479
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Ibu Kota Provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai mengikuti upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan di halaman BSCC Dome Balikpapan, Sabtu (10/2/2024) pagi.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan mengusung tema Balikpapan Kondusif, menuju pembangunan inklusif dan progresif. Menurutnya, merupakan tema yang ideal karena bertepatan dengan pemilu sehingga diperlukan terciptanya suasana yang kondusif.

Selain itu, pembangunan inklusif dan progresif perlunya diterjemahkan ke dalam program-program kerja pemerintah daerah sehingga menciptakan kemajuan di segala bidang pembangunan dalam arti luas.

“Tentu diperlukan dukungan semua pihak, baik provinsi, pemerintah kota serta seluruh warga Balikpapan dalam turut serta berkontribusi dalam tiap sendi pembangunan, serta meningkatkan kemampuan SDM dalam menyongsong IKN,”tegasnya.

Sigit Wibowo meminta kepada Pemkot Balikpapan agar mempersiapkan dengan matang terkait Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah migrasi penduduk secara masif ke Balikpapan.

“Orang-orang kan berdatangan ke Kaltim untuk melihat dan mengunjungi IKN baik dalam rangka rencana investasi maupun lainnya. Mereka yang ke IKN sejauh dalam proses pembangunan kan singgah saja, sedangkan menginap kemudian makan, dan lainnya di Balikpapan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pembinaan UMKM juga harus digalakkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat baik dalam dan luar Kaltim ke Balikpapan menjadi potensi dan peluang untuk mempromosikan produk hasil UMKM.

Hal penting lainnya yang perlu disiapkan oleh Pemkot Balikpapan ialah pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan ketersediaan air bersih. “Pembangunan infrastruktur terus mengalami peningkatan karena itu perlu disiapkan tata kota yang memperhatikan aspek lingkungan, agar nantinya persoalan banjir, pencemaran udara dan lingkungan, serta lainnya dapat ditekan dan diantisipasi. Terkait air bersih, saya mengusulkan agar menggali sumber air baku seperti sumur bor di kawasan yang dinilai layak dan ideal lalu kemudian dikelola oleh PDAM,” terangnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)