DPRD Kaltim Dukung Inovasi dan Pelestarian Budaya Lewat PEDA KTNA XI

Senin, 23 Juni 2025 39
Kutai Barat — Hari ketiga pelaksanaan Pekan Daerah (Peda) Petani-Nelayan XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur berlangsung meriah di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/6/2025)
KUTAI BARAT — Hari ketiga pelaksanaan Pekan Daerah (Peda) Petani-Nelayan XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur berlangsung meriah di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/6/2025). Salah satu kegiatan yang menyita perhatian adalah Lomba Karya Wirausaha Petani–Nelayan, yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita, mempertemukan kontingen dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dalam ajang adu inovasi dan kreativitas.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, hadir langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang. Ekti yang juga menjabat Ketua KTNA Kutai Barat menegaskan pentingnya penguatan daya saing petani dan nelayan melalui inovasi berbasis potensi lokal.

“Para petani dan nelayan yang berkompetisi hari ini adalah representasi semangat kemajuan sektor pertanian dan perikanan. Karya-karya mereka membuktikan bahwa potensi daerah bisa dikelola secara inovatif dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Penilaian lomba dilakukan oleh tim dari Dinas Perkebunan Kaltim dan KTNA Provinsi. Hasilnya, Kabupaten Kutai Barat keluar sebagai Juara I, disusul Mahakam Ulu Juara II, dan Kota Samarinda Juara III. Juara Harapan I diraih Kutai Kartanegara, Harapan II oleh Paser, dan Harapan III oleh Kutai Timur.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Pagelaran Seni Budaya dan Festival Gita Nusantara yang dimulai pukul 18.00 Wita. Acara ini menampilkan lomba paduan suara serta tari tradisional dari KTNA Mahakam Ulu, Samarinda, dan Kutai Barat, serta dihadiri jajaran pimpinan KTNA kabupaten.

Ekti Imanuel turut mengapresiasi tingginya antusiasme peserta dan penonton dalam pagelaran seni. Ia menyebut kegiatan ini sebagai jembatan pelestarian budaya lokal sekaligus penguat semangat kebersamaan antar daerah.

“Pagelaran ini tidak hanya memamerkan kekayaan budaya Kalimantan Timur, tetapi juga mempererat ikatan emosional antar kontingen. Semangat gotong royong dan saling menghargai terlihat begitu kuat di sini,” tuturnya.

Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadikan ajang ini bukan sekadar wadah ekspresi budaya dan kewirausahaan, tetapi juga ruang kolaborasi lintas wilayah yang mendorong pemberdayaan petani dan nelayan sebagai motor pembangunan ekonomi daerah.(hms4/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)