DPRD Kaltim Dorong Percepatan Legislasi Daerah, Bahas Sejumlah Ranperda Strategis

Senin, 19 Mei 2025 98
RAPAT : Bapemperda Gelar Rapat Internal Rabu, (19/5/25)
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (19/5) di Gedung E DPRD Kaltim, dengan agenda utama menindaklanjuti fasilitasi sejumlah Ranperda serta membahas usulan-usulan baru dari anggota dan komisi.

Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Serta Anggota Bapemperda yaitu, Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz dan Muhammad Afif Rayhan.

Bahar sapaan akrabnya, Target Pengesahan Tata Tertib dan Penyelenggaraan Pendidikan Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut terhadap Ranperda Tata Tertib DPRD yang telah melalui proses fasilitasi. Ranperda ini ditargetkan untuk disahkan pada 28 Mei 2025.

Oleh sebab itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substansi untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

Sementara dua Ranperda strategis lain yang mengatur perubahan status badan hukum PT MMP dan Jamkrida saat ini masih berada di ranah Pemerintah Provinsi. Ketua DPRD meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan untuk mendorong pengajuan resmi ke DPRD.

Enam Usulan Ranperda Baru Dibahas Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan Ranperda baru juga mendapat perhatian serius, antara lain, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang diusulkan oleh dr. Andi Satya, membutuhkan kajian akademik dan harmonisasi dengan regulasi nasional, Ranperda Penanggulangan Pekerja Buruh Anak,usulan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), masih perlu sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan penguatan urgensi lokal, Ranperda Pengelolaan Pertambangan Non-Logam (Galian C) dari kalangan akademisi Universitas Mulawarman, menunggu penyusunan naskah akademik dan koordinasi dengan Dinas ESDM dan Ranperda Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang memerlukan penyusunan kerangka kebijakan legislatif secara terstruktur.

”Sebagai langkah strategis ke depan, BAPEMPERDA merencanakan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Tujuannya adalah menjalin sinergi legislasi, menyamakan persepsi antar-parlemen daerah, serta menyesuaikan kebijakan pembentukan perda dengan pembagian kewenangan,” ujar Hasan saat rapat.

”komitmen percepatan pembahasan Ranperda melalui penyempurnaan naskah akademik dan penguatan komunikasi antar-lembaga. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa legislasi daerah harus adaptif terhadap kebutuhan lokal serta aspiratif terhadap suara masyarakat Kalimantan Timur,” Harap Bahar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)