DPRD Kaltim Dampingi Kunker Pj. Gubernur Kaltim Ke Wilayah Utara

Rabu, 12 Februari 2025 696
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim saat mendampingi kunker Pj. Gubernur Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
KUKAR – BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Agus Aras dan Arfan turut serta mendampingi kunjungan kerja (kunker) Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
Agenda pertama pada kunker tersebut adalah peletakan batu pertama (Groundbreking) pembangunan rest area dan penanaman bibit kopi dan aren di Desa Prangat Baru kilometer 59 jalur poros Samarinda-Bontang.
Yang mana diketahui bahwa pembangunan rest area tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah dan pihak swasta. Pembangunan rest area ini sepenuhnya menggunakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 miliar dari perusahaan migas dan tambang batu bara.
Pada kesempatan itu, Abdulloh sangat mendukung proyek ini karena selain menyediakan fasilitas dasar, rest area juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM.
“Rest area ini bisa menjadi tempat istirahat yang nyaman bagi pengendara, sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui produk UMKM. Jadi masyarakat sekitar dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Usai kegiatan di rest area, rombongan kemudian melanjutkan kunker untuk meninjau proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada saat peninjauan itu, rombongan Pj. Gubernur Akmal Malik menemui sejumlah warga yang mengaku terdampak dari pembangunan Bendungan Marangkayu. Bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik ini memang masih menemui beberapa kendala. Seperti masalah pembebasan lahan dan klaim hak tradisional dengan warga setempat.
Menanggapi aspirasi warga, Akmal Malik berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan ini. Ia menilai, harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal. Tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan bendungan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini.
Setelah mengunjungi Bendungan Marangkayu, rombongan kemudian melanjutkan kunker ke Kota Bontang yang disambut langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan tampak juga dihadiri oleh DPD RI asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual.
Selain itu, kunker di Kota Bontang juga dirangkai penyerahan simbolis bantuan dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Bontang. Mulai bantuan dari DKP3A berupa blangko KTP Elektronik, bantuan untuk penerangan umum, Pokdarwis, toolkit, kultivator, pompa air dan peralatan mesin untuk pemotongan hewan kurban di Turap Kelurahan Telihan Sungai Bontang, dan bantuan peralatan UMKM serta bantuan dari BPBD Kaltim.
Sementara, Arfan menyampaikan rasa terima kasih kepada PJ. Gubernur Kaltim atas kunjungan di dapilnya yaitu Kota Bontang. Ia menilai bahwa kunjungan ini sebagai monitoring terhadap progres pembangunan khususnya yang ada di dapilnya.
“Saya secara pribadi baru melihat program yang ditangani oleh provinsi. Tadi ada juga beberapa jalan yang disampaikan bahwa akan diambil alih oleh provinsi. Tentu ini progres kedepan buat kami anggota DPRD dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau,” ujar Arfan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)