DPRD Kaltim Dampingi Kunker Pj. Gubernur Kaltim Ke Wilayah Utara

Rabu, 12 Februari 2025 629
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim saat mendampingi kunker Pj. Gubernur Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
KUKAR – BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Agus Aras dan Arfan turut serta mendampingi kunjungan kerja (kunker) Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
Agenda pertama pada kunker tersebut adalah peletakan batu pertama (Groundbreking) pembangunan rest area dan penanaman bibit kopi dan aren di Desa Prangat Baru kilometer 59 jalur poros Samarinda-Bontang.
Yang mana diketahui bahwa pembangunan rest area tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah dan pihak swasta. Pembangunan rest area ini sepenuhnya menggunakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 miliar dari perusahaan migas dan tambang batu bara.
Pada kesempatan itu, Abdulloh sangat mendukung proyek ini karena selain menyediakan fasilitas dasar, rest area juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM.
“Rest area ini bisa menjadi tempat istirahat yang nyaman bagi pengendara, sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui produk UMKM. Jadi masyarakat sekitar dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Usai kegiatan di rest area, rombongan kemudian melanjutkan kunker untuk meninjau proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada saat peninjauan itu, rombongan Pj. Gubernur Akmal Malik menemui sejumlah warga yang mengaku terdampak dari pembangunan Bendungan Marangkayu. Bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik ini memang masih menemui beberapa kendala. Seperti masalah pembebasan lahan dan klaim hak tradisional dengan warga setempat.
Menanggapi aspirasi warga, Akmal Malik berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan ini. Ia menilai, harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal. Tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan bendungan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini.
Setelah mengunjungi Bendungan Marangkayu, rombongan kemudian melanjutkan kunker ke Kota Bontang yang disambut langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan tampak juga dihadiri oleh DPD RI asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual.
Selain itu, kunker di Kota Bontang juga dirangkai penyerahan simbolis bantuan dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Bontang. Mulai bantuan dari DKP3A berupa blangko KTP Elektronik, bantuan untuk penerangan umum, Pokdarwis, toolkit, kultivator, pompa air dan peralatan mesin untuk pemotongan hewan kurban di Turap Kelurahan Telihan Sungai Bontang, dan bantuan peralatan UMKM serta bantuan dari BPBD Kaltim.
Sementara, Arfan menyampaikan rasa terima kasih kepada PJ. Gubernur Kaltim atas kunjungan di dapilnya yaitu Kota Bontang. Ia menilai bahwa kunjungan ini sebagai monitoring terhadap progres pembangunan khususnya yang ada di dapilnya.
“Saya secara pribadi baru melihat program yang ditangani oleh provinsi. Tadi ada juga beberapa jalan yang disampaikan bahwa akan diambil alih oleh provinsi. Tentu ini progres kedepan buat kami anggota DPRD dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau,” ujar Arfan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)