DPRD Kaltim Dampingi Kunker Pj. Gubernur Kaltim Ke Wilayah Utara

Rabu, 12 Februari 2025 616
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim saat mendampingi kunker Pj. Gubernur Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
KUKAR – BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Agus Aras dan Arfan turut serta mendampingi kunjungan kerja (kunker) Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim ke wilayah utara, Selasa (11/2).
Agenda pertama pada kunker tersebut adalah peletakan batu pertama (Groundbreking) pembangunan rest area dan penanaman bibit kopi dan aren di Desa Prangat Baru kilometer 59 jalur poros Samarinda-Bontang.
Yang mana diketahui bahwa pembangunan rest area tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah dan pihak swasta. Pembangunan rest area ini sepenuhnya menggunakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 miliar dari perusahaan migas dan tambang batu bara.
Pada kesempatan itu, Abdulloh sangat mendukung proyek ini karena selain menyediakan fasilitas dasar, rest area juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM.
“Rest area ini bisa menjadi tempat istirahat yang nyaman bagi pengendara, sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui produk UMKM. Jadi masyarakat sekitar dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Usai kegiatan di rest area, rombongan kemudian melanjutkan kunker untuk meninjau proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada saat peninjauan itu, rombongan Pj. Gubernur Akmal Malik menemui sejumlah warga yang mengaku terdampak dari pembangunan Bendungan Marangkayu. Bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik ini memang masih menemui beberapa kendala. Seperti masalah pembebasan lahan dan klaim hak tradisional dengan warga setempat.
Menanggapi aspirasi warga, Akmal Malik berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan ini. Ia menilai, harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal. Tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan bendungan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini.
Setelah mengunjungi Bendungan Marangkayu, rombongan kemudian melanjutkan kunker ke Kota Bontang yang disambut langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan tampak juga dihadiri oleh DPD RI asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual.
Selain itu, kunker di Kota Bontang juga dirangkai penyerahan simbolis bantuan dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Bontang. Mulai bantuan dari DKP3A berupa blangko KTP Elektronik, bantuan untuk penerangan umum, Pokdarwis, toolkit, kultivator, pompa air dan peralatan mesin untuk pemotongan hewan kurban di Turap Kelurahan Telihan Sungai Bontang, dan bantuan peralatan UMKM serta bantuan dari BPBD Kaltim.
Sementara, Arfan menyampaikan rasa terima kasih kepada PJ. Gubernur Kaltim atas kunjungan di dapilnya yaitu Kota Bontang. Ia menilai bahwa kunjungan ini sebagai monitoring terhadap progres pembangunan khususnya yang ada di dapilnya.
“Saya secara pribadi baru melihat program yang ditangani oleh provinsi. Tadi ada juga beberapa jalan yang disampaikan bahwa akan diambil alih oleh provinsi. Tentu ini progres kedepan buat kami anggota DPRD dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau,” ujar Arfan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindaklanjut Hasil Sidak Pabrik Kelapa Sawit Milik PT KSM Komisi IV Gelar RDP dengan DLH Kaltim, DLH Kutim, dan PT KSM
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan DPRD Kaltim terkait aktivitas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar dapat dengar pendapat RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (28/4/2025) Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, dihadiri Ketua Komisi IV H Baba, dan Anggota Komisi, Agus Aras, dr Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, Kamaruddin Ibrahim. Pertemuan ini, DPRD juga mengundang DLH Kaltim, DLH Kutim, dan PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) selaku pemilik perusahaan sawit. Dari hasil RDP disampaikan Darlis, informasi dari DLH Kaltim, bahwa pihak PT KSM belum melengkapi perizinan dan memperoleh persetujuan lingkungan. “Sampai saat izin tahapan perijinan oleh PT KSM belum ada. Izin belum ada tetapi sudah melakukan pekerjaan dan pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik,” ujarnya. Berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran perijinan pembukaan lahan dan pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT KSM. DPRD Kaltim melalui Komisi IV akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk melaporkan potensi pelanggaran tindakan pidana. “Komisi IV juga meminta kepada Pemkab Kutim untuk menghentikan semua kegiatan Konstruksi PT. KSM yang terkait dengan pembangunan pabrik kelapa sawit beserta fasilitas penunjangnya,” tegas Darlis. Selain itu, Politis PAN ini juga mengaku kecewa lantaran pihak direksi PT KSM tidak menghadiri undangan rapat Komisi IV. Ia menilai pihak PT. KSM tidak memiliki keseriusan terhadap persoalan ini. “Buktinya, mereka (PT KSM) hanya mengirim staf untuk hadir rapat, sedangkan direksi atau pimpinan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tidak ada. DLH saja hadir kepala dinas,” sebut Darlis. Meski diminta agar kegiatan PT KSM dihentikan, namun kewajiban harus tetap dilakukan. Ada tiga disampaikan Darlis yang kewajiban pihak perusahaan, yakni membangun settling pond dan mengelola air limpasan, memperbaiki tanah longsoran, dan melakukan penghijauan. (adv/hms6)