DPRD Kaltim Bersama Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 dan KUA-PPAS APBD 2024

14 Agustus 2023

TANDA TANGAN : Wakil Gubernur Kaltim bersama Pimpinan DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, Jumat (11/8) malam.
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 24 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekwan Norhayati Usman digelar di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (11/8) malam.

Hadir pula dalam rapat paripurna, 28 Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, pembahasan ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.

Kemudian rancangan tersebut, lanjutnya, dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Untuk itu, kami atas nama DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran dan TAPD Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” ujarnya.

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran, maka tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim dilakukan oleh Wagub Hadi Mulyadi bersama Hasanuddin Mas’ud diikuti Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dalam sambutannya, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan bangga sertya ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian serta evaluasi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 pada rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemerintah memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis. Namun diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

“Kami percaya bahwa kerjasama TAPD dan Badan Anggaran yang terjalin baik merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan. Kami sangat berharap, sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat diwaktu-waktu mendatang,” kata Hadi Mulyadi.

Untuk diketahui, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp 17,20 triliun menjadi sebesar Rp 25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 20,67 triliun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)