DPRD Kaltim Bersama Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 dan KUA-PPAS APBD 2024

Senin, 14 Agustus 2023 345
TANDA TANGAN : Wakil Gubernur Kaltim bersama Pimpinan DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, Jumat (11/8) malam.
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 24 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekwan Norhayati Usman digelar di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (11/8) malam.

Hadir pula dalam rapat paripurna, 28 Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, pembahasan ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.

Kemudian rancangan tersebut, lanjutnya, dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Untuk itu, kami atas nama DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran dan TAPD Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” ujarnya.

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran, maka tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim dilakukan oleh Wagub Hadi Mulyadi bersama Hasanuddin Mas’ud diikuti Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dalam sambutannya, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan bangga sertya ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian serta evaluasi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 pada rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemerintah memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis. Namun diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

“Kami percaya bahwa kerjasama TAPD dan Badan Anggaran yang terjalin baik merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan. Kami sangat berharap, sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat diwaktu-waktu mendatang,” kata Hadi Mulyadi.

Untuk diketahui, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp 17,20 triliun menjadi sebesar Rp 25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 20,67 triliun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)