DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja Tahun 2022

Senin, 27 September 2021 1623
Rapat Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, Rabu (22/9).
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dalam rangka membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2022, Rabu (22/9). Rapat tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dipimpin Wakil Ketua Tim Renja Muhammad Adam.

Muhammad Adam mengatakan rencana kerja DPRD Tahun 2022 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan salah satu dasar hukumnya Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menjelaskan legislasi yang dimaksud adalah semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah mulai dari pembentukan Propemperda, usulan rancangan perdana membahas dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan perda serta membentuk peraturan DPRD.

Sedangkan penganggaran berkaitan untuk membahas dan menyetujui barangan APBD bersama kepala daerah mulai dari penyusunan KUA-PPAS, kesepakatan KUA-PPAS membahas rancangan perda, persetujuan Raperda APBD, Perubahan KUA-PPAS, persetujuan Raperda APBD, dan lainnya.

"Pengawasan yang dimaksud berkaitan dengan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, peraturan gubernur, pelaksanaan UU dan PP di daerah, tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kerjasama daerah, dan lainnya," bebernya.

Adapun alur penyusunan Renja DPRD, menurut dia dimulai dari menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing alat kelengkapan dewan, kemudian rencana kerja disusun oleh Sekretariat DPRD dalam bentuk program, kegiatan, dan indikator serta target capaian kinerja. "Kemudian rencana kerja dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan disetujui dalam rapat paripurna, penyusunan program kegiatan dan indikator serta target capaian dilakukan pada tahapan perencanaan dan penganggaran," ucapnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya sekretaris DPRD melakukan harmonisasi dan konsolidasi ke dalam dokumen rencana perangkat daerah dan penganggaran daerah. "Sekwan menyerahkan rancangan rencana kerja DPRD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemudian paripurna mendapatkan persetujuan dari seluruh alat kelengkapan dewan setelah proses harmonisasi dan konsolidasi selesai. Terakhir rencana kerja DPRD menjadi pendoman bagi sekretariat dewab dalam mendukung kegiatan DPRD," katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beraharap kegiatan rapat renja mampu menghasilkan gagasan dalam bentuk program yang dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas.

“Hasil dari rencana  kerja DPRD akan disingkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah provinsi sehingga dengan kesepahaman Bersama diharapkan mampu teraplakasi dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.

Adapun Anggota Tim Renja dan Pimpinan DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut Sarkowi V Zahry, Seno Aji, Sigit Wibowo, Jawad Sirajuddin, Sutomo Jabir, Andi Faisal, Baba, Masykur Sarmian, Veridiana Huraq Wang, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, Bagus Susetyo, Salahuddin, Rusman Ya'qub, dan Jahidin. Hadir pula M Udin, Ely Hartati Rasyid, Baharuddin Muin, dan Badul Kadir Tappa serta Agiel Suwarno. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)