DPRD Kaltim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda Integrasi Tiga Jenjang Pendidikan, Langkah Strategis Menuju Generasi Unggul

Selasa, 30 September 2025 206
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menghadiri peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah, Selasa (30/9/2025).

SAMARINDA — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peresmian Sekolah Terpadu Samarinda yang berlokasi di Jalan Jakarta, Loabakung, Samarinda, Selasa (30/9/2025). 

Sekolah ini mengintegrasikan tiga jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA, dengan kurikulum bilingual yang menggabungkan kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kurikulum Cambridge.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Penekanan tombol simbolis menandai dimulainya operasional sekolah yang disaksikan oleh ratusan siswa, guru, dan tamu undangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan sekolah yang dinilai sangat representatif. “Fasilitas yang tersedia sangat baik dan mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas. Ini langkah strategis dalam menjaga mutu pendidikan ke depan,” ujar Fuad, sapaan akrabnya.

Ia menyoroti atmosfer pembelajaran yang sudah berjalan meski baru beberapa minggu. Di jenjang SMP dan SMA, guru menyampaikan pelajaran Matematika dalam Bahasa Inggris. Para siswa terlihat aktif dan nyaman mengikuti pelajaran. “Kami lihat langsung proses belajar. Ini sekolah unggulan yang mengedepankan penguasaan bahasa asing,” tambahnya.

Kurikulum bilingual yang diterapkan menggabungkan standar nasional dari Kemendikbud dengan kurikulum Cambridge. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyebut sekolah ini sebagai model pendidikan masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.

Menteri juga berdialog langsung dengan guru dan siswa, menanyakan kenyamanan belajar dan pemanfaatan fasilitas. Respons positif dari peserta didik memperkuat keyakinan bahwa sekolah ini siap mencetak generasi unggul.

Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Terpadu Samarinda sejalan dengan program nasional “Sekolah Rakyat” yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi IV terus mendorong pembangunan sektor pendidikan yang inklusif dan berdaya saing, demi peningkatan kualitas SDM di Benua Etam. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.