DPRD Kaltim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda Integrasi Tiga Jenjang Pendidikan, Langkah Strategis Menuju Generasi Unggul

Selasa, 30 September 2025 64
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menghadiri peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah, Selasa (30/9/2025).

SAMARINDA — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peresmian Sekolah Terpadu Samarinda yang berlokasi di Jalan Jakarta, Loabakung, Samarinda, Selasa (30/9/2025). 

Sekolah ini mengintegrasikan tiga jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA, dengan kurikulum bilingual yang menggabungkan kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kurikulum Cambridge.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Penekanan tombol simbolis menandai dimulainya operasional sekolah yang disaksikan oleh ratusan siswa, guru, dan tamu undangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan sekolah yang dinilai sangat representatif. “Fasilitas yang tersedia sangat baik dan mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas. Ini langkah strategis dalam menjaga mutu pendidikan ke depan,” ujar Fuad, sapaan akrabnya.

Ia menyoroti atmosfer pembelajaran yang sudah berjalan meski baru beberapa minggu. Di jenjang SMP dan SMA, guru menyampaikan pelajaran Matematika dalam Bahasa Inggris. Para siswa terlihat aktif dan nyaman mengikuti pelajaran. “Kami lihat langsung proses belajar. Ini sekolah unggulan yang mengedepankan penguasaan bahasa asing,” tambahnya.

Kurikulum bilingual yang diterapkan menggabungkan standar nasional dari Kemendikbud dengan kurikulum Cambridge. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyebut sekolah ini sebagai model pendidikan masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.

Menteri juga berdialog langsung dengan guru dan siswa, menanyakan kenyamanan belajar dan pemanfaatan fasilitas. Respons positif dari peserta didik memperkuat keyakinan bahwa sekolah ini siap mencetak generasi unggul.

Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Terpadu Samarinda sejalan dengan program nasional “Sekolah Rakyat” yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi IV terus mendorong pembangunan sektor pendidikan yang inklusif dan berdaya saing, demi peningkatan kualitas SDM di Benua Etam. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)