DPRD Kaltim Akan Kawal Perbaikan Gratis Kendaraan yang Diduga Rusak Akibat Buruknya Kualitas BBM

Kamis, 10 April 2025 1060
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis angkat bicara soal insiden kerusakan ratusan kendaraan yang diduga akibat kontaminasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kaltim.
Dia menekankan pentingnya perbaikan sistem distribusi BBM, mengingat Pertamina adalah satu-satunya distributor di Kaltim.

“Kita paham betul, Pertamina adalah satu-satunya distributor BBM di Kaltim. Kejadian ini bukan sekadar masalah kecil, tapi berdampak pada ratusan kendaraan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” ucapnya, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan Pemerintah daerah dan Pertamina telah menyepakati langkah-langkah jangka pendek untuk mengatasi kerusakan pada kendaraan. Lanjutnya, setiap kendaraan yang terdampak akan diberikan kesempatan untuk memeriksa kerusakan dan melakukan perbaikan secara gratis. Adapun investigasi atas insiden ini masih terus berlangsung untuk mencari akar masalahnya.

“Meskipun penyelidikan masih berjalan, yang paling penting saat ini adalah perbaikan. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana agar masalah ini bisa segera menemukan titik terangnya,” jelasnya.

Sebagai satu-satunya penyedia BBM di Kaltim, Ia menegaskan bahwa Pertamina harus segera memperbaiki sistem distribusi dan penjualan BBM mereka untuk mencegah kejadian serupa. Dia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap fokus pada solusi yang dapat menguntungkan masyarakat.

“Kami akan terus menjaga kepentingan rakyat. Semua keresahan yang timbul akibat insiden ini akan kami kawal, kami juga berharap Pertamina segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang signifikan,”ucapnya.

Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses perbaikan gratis untuk memastikan kepentingan masyarakat.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)