DPRD Kaltim Ajak Pemprov Manfaatkan Tren Wisata Petualangan untuk Daya Tarik Wisatawan

Rabu, 4 Desember 2024 622
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Potensi pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) yang besar seharusnya dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Namun, menurut anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, masih banyak tantangan yang menghambat sektor ini untuk berkembang secara optimal. Dalam pandangannya, penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyusun rencana strategis yang dapat mengubah potensi besar tersebut menjadi sektor unggulan.

Agus Aras menilai bahwa meski banyak destinasi wisata alam yang indah dan kaya akan budaya, kurangnya pengelolaan yang profesional membuat pariwisata Kaltim belum mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional. “Destinasi wisata di Kaltim memiliki daya tarik luar biasa, namun pengelolaan yang belum maksimal membuatnya belum menjadi sektor unggulan,” ujar Aras

Ia pun menambahkan bahwa setiap destinasi harus dapat mengidentifikasi keunggulannya masing-masing, baik itu keindahan alam yang menakjubkan atau kekayaan budaya yang unik. “Penting untuk menonjolkan keunggulan masing-masing destinasi, apakah itu alam atau budaya, agar bisa menjadi fondasi yang kuat untuk strategi pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu, Aras mengingatkan pentingnya pemahaman tren pariwisata terkini, seperti wisata petualangan, yang kini sedang naik daun. Untuk itu, pemerintah perlu mengembangkan paket-paket wisata yang berfokus pada petualangan, seperti jalur pendakian, ekowisata, atau wisata alam lainnya yang bisa menarik minat wisatawan, terutama generasi muda. “Kita harus bisa menawarkan wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga memberikan pengalaman seru, seperti petualangan yang bisa memacu adrenalin,” katanya.

Agus Aras juga menekankan pentingnya melakukan survei pasar secara mendalam untuk memahami preferensi wisatawan, baik itu wisatawan muda maupun keluarga. Pemahaman yang jelas tentang target pasar ini akan membantu pemerintah dalam merancang strategi promosi yang lebih efektif, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan ke Kaltim.

Aras pun mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkolaborasi menciptakan ekosistem pariwisata yang kompetitif. “Untuk mewujudkan pariwisata Kaltim yang berkembang pesat, kita perlu bekerja sama dan menciptakan ekosistem yang kuat. Hanya dengan itu kita bisa menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)