DPRD Kaltim Ajak Pemprov Manfaatkan Tren Wisata Petualangan untuk Daya Tarik Wisatawan

Rabu, 4 Desember 2024 591
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Potensi pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) yang besar seharusnya dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Namun, menurut anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, masih banyak tantangan yang menghambat sektor ini untuk berkembang secara optimal. Dalam pandangannya, penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyusun rencana strategis yang dapat mengubah potensi besar tersebut menjadi sektor unggulan.

Agus Aras menilai bahwa meski banyak destinasi wisata alam yang indah dan kaya akan budaya, kurangnya pengelolaan yang profesional membuat pariwisata Kaltim belum mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional. “Destinasi wisata di Kaltim memiliki daya tarik luar biasa, namun pengelolaan yang belum maksimal membuatnya belum menjadi sektor unggulan,” ujar Aras

Ia pun menambahkan bahwa setiap destinasi harus dapat mengidentifikasi keunggulannya masing-masing, baik itu keindahan alam yang menakjubkan atau kekayaan budaya yang unik. “Penting untuk menonjolkan keunggulan masing-masing destinasi, apakah itu alam atau budaya, agar bisa menjadi fondasi yang kuat untuk strategi pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu, Aras mengingatkan pentingnya pemahaman tren pariwisata terkini, seperti wisata petualangan, yang kini sedang naik daun. Untuk itu, pemerintah perlu mengembangkan paket-paket wisata yang berfokus pada petualangan, seperti jalur pendakian, ekowisata, atau wisata alam lainnya yang bisa menarik minat wisatawan, terutama generasi muda. “Kita harus bisa menawarkan wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga memberikan pengalaman seru, seperti petualangan yang bisa memacu adrenalin,” katanya.

Agus Aras juga menekankan pentingnya melakukan survei pasar secara mendalam untuk memahami preferensi wisatawan, baik itu wisatawan muda maupun keluarga. Pemahaman yang jelas tentang target pasar ini akan membantu pemerintah dalam merancang strategi promosi yang lebih efektif, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan ke Kaltim.

Aras pun mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkolaborasi menciptakan ekosistem pariwisata yang kompetitif. “Untuk mewujudkan pariwisata Kaltim yang berkembang pesat, kita perlu bekerja sama dan menciptakan ekosistem yang kuat. Hanya dengan itu kita bisa menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)