KUKAR. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka studi referensi dan pendalaman tentang Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
Pada Senin, (13/11) Pansus yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi tenaga ahli pansus Sutarno Wijaya dan staf pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang yang diterima Ustadz Ahmad Sofian selaku Kepala Bagian Pengajaran
Selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustadz Rahmadi Wirantanus selaku pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim, Selasa (14/11).
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, dalam kunjungan ini, banyak masukan-masukan yang perlu disesuaikan karena Ranperda telah masuk pada tahap harmonisasi.
“Ada juga poin-poin yang dirancangan itu kami drop, karena memang tidak sesuai. Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Mimi.
Menurutnya, dari pasal-pasal yang ada di Ranperda tersebut sudah banyak dan sudah lengkap. Hanya tinggal masalah tunjangan-tunjangan guru atau tenaga pendidik pesantren termasuk bea siswa untuk santri.
“Tinggal itu saja lagi dipertajam, itu aja sih. Karena kalau dari sisi fasilitas kemudian dari sisi pelatihan-pelatihan atau bimbingan yang akan diberikan untuk kemandirian pesantren itu sebenarnya sudah masuk semua, tinggal mempertajam bagaimana kita membantu pengasuh atau pengajar yang di pesantren,” imbuhnya.
Setelah melihat langsung dari keadaan pesantren yang memiliki swadaya sendiri, Mimi berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah maka percepatan pembangunan pesantren bisa lebih dipercepat lagi.
“Kita sebenarnya berharap, kalau memang dengan swadaya itu bisa ya kenapa tidak, tapi tentunya bisa dibantu sama pemerintah bisa lebih cepat lagi. Tentunya harapan kita semua pesantren yang ada di Kalimantan Timur, p[aling tidak standar lah ya,” tutur politisi PPP ini. (hms8)
Pada Senin, (13/11) Pansus yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi tenaga ahli pansus Sutarno Wijaya dan staf pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang yang diterima Ustadz Ahmad Sofian selaku Kepala Bagian Pengajaran
Selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustadz Rahmadi Wirantanus selaku pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim, Selasa (14/11).
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, dalam kunjungan ini, banyak masukan-masukan yang perlu disesuaikan karena Ranperda telah masuk pada tahap harmonisasi.
“Ada juga poin-poin yang dirancangan itu kami drop, karena memang tidak sesuai. Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Mimi.
Menurutnya, dari pasal-pasal yang ada di Ranperda tersebut sudah banyak dan sudah lengkap. Hanya tinggal masalah tunjangan-tunjangan guru atau tenaga pendidik pesantren termasuk bea siswa untuk santri.
“Tinggal itu saja lagi dipertajam, itu aja sih. Karena kalau dari sisi fasilitas kemudian dari sisi pelatihan-pelatihan atau bimbingan yang akan diberikan untuk kemandirian pesantren itu sebenarnya sudah masuk semua, tinggal mempertajam bagaimana kita membantu pengasuh atau pengajar yang di pesantren,” imbuhnya.
Setelah melihat langsung dari keadaan pesantren yang memiliki swadaya sendiri, Mimi berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah maka percepatan pembangunan pesantren bisa lebih dipercepat lagi.
“Kita sebenarnya berharap, kalau memang dengan swadaya itu bisa ya kenapa tidak, tapi tentunya bisa dibantu sama pemerintah bisa lebih cepat lagi. Tentunya harapan kita semua pesantren yang ada di Kalimantan Timur, p[aling tidak standar lah ya,” tutur politisi PPP ini. (hms8)