Dorong Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

Kamis, 11 Maret 2021 1106
Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
PENAJAM – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di depan Kantor Bupati Kabupaten PPU, Kamis (11/3) lalu.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM ) selaku Bupati Kabupaten PPU memimpin langsung upacara tersebut dengan dihadiri undangan yang terbatas serta pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pelaksanaan upacara tahun ini ada yang berbeda, karena dilaksanakan kala pandemi covid 19. Namun upacara tetap berjalan lancar.

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti saat menghadiri upacara tersebut menyampaikan ucapan selamat, dan berharap pandemi saat ini, kesehatan dan pemulihan ekonomi merupakan faktor penting yang harus ditangani. “Penyebaran Covid-19 ini benar-benar memberikan dampak yang luar biasa. Jadi, pemulihan kesehatan dan ekonomi harus skala prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pendemi Covid-19, masalah kesehatan dan ekonomi merupakan sektor penting yang paling terdampak. Untuk itu, Pemkab PPU harus terus fokus dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan dengan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Di sektor ekonomi, kita harus mulai berpikir untuk pemulihan. Pasalnya, akibat pandemi ini, banyak usaha yang terdampak, baik di bidang pariwisata, UMKM hingga perdagangan. Kami akan terus mendorong agar roda perekonomian bisa berjalan sehingga dapat normal kembali,” ucap perempuan yang akrab disapa Yanti ini..

Lebih lanjut disampaikan dia, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada pesan penting bahwa keselamatan warga adalah hal utama, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, kondisi pandemi covid saat ini, penanganan kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sangat penting, sehingga keduanya tidak boleh dipisahkan. “Dua sektor ini harus ditangani secara bersama agar keselamatan warga bisa diberikan,” jelasnya.

Sementara itu. dalam sambutan tertulisnya, AGM mengatakan bahwa disadari bersama, semangat pembentukan Kabupaten PPU didasari oleh cita-cita luhur untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita luhur ini kata dia, harus senantiasa ditanamkan dalam diri sehingga menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU.

“Oleh karena itulah, tema peringatan hari jadi ke-19 yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu Bangkit Membangun Peradaban baru di Ibu Kota Negara yang Maju, Modern dan Religius menuju Indonesia Maju, dengan IKN di Kabupaten PPU, kita ingin menciptakan pembangunan yang dapat dinikmati untuk seluruh lapisan masyarakat, “ kata AGM.

“Kita juga patut berbangga karena awal tahun 2021, PPU telah berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan dua panji keberhasilan pembangunan yaitu terbaik I dalam bidang pembangunan hukum dan HAM dan terbaik I dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana kategori Kabupaten.  Saya ucapkan selamat dan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada SKPD sebagai leading sektor atas kerja keras, pengabdian dan pengorbanannya, juga para tokoh dan seluruh warga masyarakat yang memberikan dukungan penuh bagi kemajuan PPU, ” pungkas AGM. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)