Dewan Siap Fasilitasi Masyarakat Bertemu Otorita IKN, Komisi III DPRD Kaltim RDP dengan Masyarakat Adat

Rabu, 12 April 2023 107
RDP Komisi III DPRD Kaltim terkait lahan masyarakat kawasan hutan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara
SAMARINDA. Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat Adat yang juga bernaung dalam Koperasi Maju Bersama, Komisi III DPRD Kaltim menerima sejumlah harapan yang disampaikan. Pertemuan Senin (10/4) di Kantor DPRD Kaltim tersebut, harapan masyarakat untuk bisa melegalkan tanahnya mendapat dukungan dewan.

“Hanya memang perlu dimatangkan lebih dulu, terkait lahan tersebut, apakah mau diusulkan menjadi Hutan Adat atau APL. Semua ada konsekwensinya, baik soal prosesnya maupun peruntukkan kedepan. Karena wilayahnya kini mutlak IKN dan menjadi wewenang Otorita, kami akan fasilitasi untuk menemui Otorita IKN,’ kata Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam rapat yang dihadiri Dinas Kehutanan Kaltim

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Veridiana meminta warga untuk mempersiapkan dokumennya. Sebab menurutnya untuk menemui pihak Otorita Dokumen menjadi dasar penting.

Selain itu, mengingat lahan yang akan diajukan merupakan wilayah IKN maka DPRD Kaltim menyarankan agar pengajuan tanah menjadi hutan adat dan/atau APL mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di Otorita. Adapun Anggota Komisi III yang juga hadir dalam pertemuan yakni Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Bagus Susetyo dan tenaga ahli Pansus Pembahas RTRW Kaltim Surahman.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)