Dewan Siap Fasilitasi Masyarakat Bertemu Otorita IKN, Komisi III DPRD Kaltim RDP dengan Masyarakat Adat

Rabu, 12 April 2023 94
RDP Komisi III DPRD Kaltim terkait lahan masyarakat kawasan hutan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara
SAMARINDA. Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat Adat yang juga bernaung dalam Koperasi Maju Bersama, Komisi III DPRD Kaltim menerima sejumlah harapan yang disampaikan. Pertemuan Senin (10/4) di Kantor DPRD Kaltim tersebut, harapan masyarakat untuk bisa melegalkan tanahnya mendapat dukungan dewan.

“Hanya memang perlu dimatangkan lebih dulu, terkait lahan tersebut, apakah mau diusulkan menjadi Hutan Adat atau APL. Semua ada konsekwensinya, baik soal prosesnya maupun peruntukkan kedepan. Karena wilayahnya kini mutlak IKN dan menjadi wewenang Otorita, kami akan fasilitasi untuk menemui Otorita IKN,’ kata Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam rapat yang dihadiri Dinas Kehutanan Kaltim

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Veridiana meminta warga untuk mempersiapkan dokumennya. Sebab menurutnya untuk menemui pihak Otorita Dokumen menjadi dasar penting.

Selain itu, mengingat lahan yang akan diajukan merupakan wilayah IKN maka DPRD Kaltim menyarankan agar pengajuan tanah menjadi hutan adat dan/atau APL mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di Otorita. Adapun Anggota Komisi III yang juga hadir dalam pertemuan yakni Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Bagus Susetyo dan tenaga ahli Pansus Pembahas RTRW Kaltim Surahman.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
7 Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan P-APBD 2025
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9).   Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Seno Aji dan Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajudin.   Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, antara lain, Fraksi Golkar Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Gerindra Baharuddin Muin, Fraksi PDI Perjuangan Guntur, Fraksi PKB Damayanti, Fraksi PAN–NasDem Abdul Giaz, Fraksi PKS Subandi, dan Fraksi Demokrat–PPP Nuhadi Saputra.     Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menyoroti sejumlah isu strategis, seperti penurunan pendapatan daerah, peningkatan belanja, efektivitas program prioritas, serta lainnya. Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya penguatan sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.   Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan APBD akan berlanjut sesuai mekanisme tata tertib DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.   “Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hasanuddin. “Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif dan berkeadilan.”   Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama terhadap program-program prioritas yang menyangkut pelayanan publik.    “Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kalimantan Timur atas seluruh pandangan fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutup Hasanuddin.(hms)