Dewan Sambut Unras Koalisi Pemuda Kaltim

Selasa, 25 Januari 2022 107
SAMARINDA. Diterima sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, unjuk rasa (unras)yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Kalimantan Timur ke DPRD Kaltim, Senin (24/1) berlangsung damai. Unras yang menuntut agar diproses hukum kasus penghinaan terhadap warga Kalimantan Timur oleh saudara Edy Mulyadi dalam video berdurasi 57 detik tersebut juga berujung dukungan oleh perwakilan DPRD Kaltim atas tuntutan yang disampaikan Koalisi Pemuda Kaltim.
 
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan harapannya agar kasus tersebut bisa diproses hukum. “Kami berharap kepada Kepolisian Kalimantan Timur untuk segera berkoordinasi dengan Kapolri memproses terhadap oknum yang bernama Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang telah membuat pernyataan bersifat diskriminatif dan cederung mengadu domba,”ungkap Muhammad Samsun didampingi Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin dan Aghiel Suwarno menanggapi ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kaltim tempat jin buang anak.

Pernyataan yang dibuat Edy, menurut Muhammad Samsun juga dapat menciptakan kondisi tidak aman di negara kesatuan Republik Indonesia. “Kami tentunya memiliki sikap yang sama, namun tentunya kami meminta kepada saudara-saudaraku Koalisi Pemuda Kalimantan Timur untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban Kalimantan Timur. Tunjukkan kedewasaan kita sebagai warga calon ibukota negara yang layak menjadi ibukota negara,” ujarnya.

Sementara itu, dalam unjuk rasa yang dipimpin koordinator lapangan Fuad Assegaf, terdapat sejumlah pernyataan sikap yang disampaikan. Yaitu, atas nama pemuda Kalimantan Timur tidak menerima dan mengutuk keras atas pernyataan sodara Edy Mulyadi yang sangat menghina perasaan masyarakat Kaltim. Selain itu mereka itu meminta proses hukum saudara Edy Mulyadi guna mempertanggunjawabkan atas tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu ketenangan masyarakat Kaltim.

Tuntutan lain yang disampaikan, meminta Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya. Menghimbau seluruh rakyat Indonesia agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia serta menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)