Dewan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

Rabu, 14 Juli 2021 126
Ekti Imanuel, anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Samarinda. Percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan pedalaman harus menjadi prioritas pemerintah agar tidak ada kesenjangan pembangunan antar daerah. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Ekti Emanuel.

Dikatakan dia, untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan pembangunan antar daerah di Kaltim yang sering kali dikeluhkan masyarakat. Pemerintah mesti memberikan perhatian serius. “untuk itu, kami mengingatkan dan mendorong pemerintah provinsi agar selalu meningkatkan upaya dan keseriusan dalam rangka perbaikan dan penambahan infrastruktur jalan di perbatasan dan pedalaman,” kata Ekti, sapaan akrabnya.

Guna mengatasi persoalan tersebut, sambungnya, diperlukan sinergitas program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. “Pemerintah pusat berkomitmen untuk fokus terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan, pedalaman dan pesisir. Ini tinggal disinergikan dengan program pembangunan jangka menengah daerah,”ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi seperti ini menjadi tantangan bagi kepala daerah Kaltim dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dalam arti luas sebagai penjabaran dari visi dan misi Kaltim. Pasalnya, melalui penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur publik yang memadai, seperti jalan, jembatan, pasar dan pusat kesehatan serta sekolah dinilai akan meningkatkan perekonomian daerah.
 
“Agar semua itu mampu terlaksana dengan baik maka pemerintah provinsi bisa memaksimalkan sejumlah peraturan daerah yang ada, bahkan apabila perlu dilakukan revisi guna sesuai dengan kondisi terkini Kaltim,” jelas Politisi Gerindra ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)