Damayanti Serap Aspirasi di Kota Minyak, Warga Keluhkan Minimnya SMA dan SMK Negeri di Balikpapan Tengah.

Senin, 4 November 2024 53
Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Kota Balikpapan Masa Persidangan I Tahun 2024
BALIKPAPAN. Minimnya sekolah negeri, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Balikpapan Tengah membuat banyak calon siswa di kecamatan ini tidak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan syarat zonasi. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Damayanti, saat melakukan reses di Balikpapan, belum lama ini.

Damayanti mendorong penambahan sekolah negeri di Kecamatan Balikpapan Tengah harus menjadi prioritas. Khususnya untuk jenjang SMA dan SMK. “Apalagi SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Ini harus diperjuangkan,” ujarnya.

Dirinya berharap, Pemprov Kaltim tidak menutup mata terkait kebutuhan SMA dan SMK di Balikpapan Tengah. “Di Balikpapan Tengah ini harus ada sekolah menengah dibangunkan. Karena informasinya, di sana belum ada SMA dan SMK Negeri. Hanya ada swasta,” bebernya.

Ia menjelaskan, walaupun terdapat SMA dan SMK Swasta di Balikpapan Tengah, namun mahalnya biaya sekolah menjadi salah satu faktor yang memberatkan orang tua murid untuk mengantarkan anak-anaknya mendapatkan pendidikan. “Kalau di swasta kan, biaya yang harus keluar lebih besar daripada sekolah di Negeri,” sebut Damayanti.

Selain itu, persoalan kelangkaan BBM juga menjadi salah satu aspirasi yang diterima Damayanti saat melakukan reses di daerah Balikpapan Utara. Antrean panjang kendaraan di SPBU, hampir setiap hari terlihat. “Artinya bagaimana pemerintah provinsi menyikapi hal ini. Setiap hari, antrean semakin banyak,” terang Damayanti.

Tak hanya soal pendidikan, dan kelangkaan BBM, persoalan kelangkaan gas elpiji menjadi salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Balikpapan. Termasuk pemenuhan air bersih yang belum juga terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita tampung, dan nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim sebagai bahan evaluasi,” bebernya.(adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)