Damayanti Serap Aspirasi di Kota Minyak, Warga Keluhkan Minimnya SMA dan SMK Negeri di Balikpapan Tengah.

Senin, 4 November 2024 50
Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Kota Balikpapan Masa Persidangan I Tahun 2024
BALIKPAPAN. Minimnya sekolah negeri, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Balikpapan Tengah membuat banyak calon siswa di kecamatan ini tidak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan syarat zonasi. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Damayanti, saat melakukan reses di Balikpapan, belum lama ini.

Damayanti mendorong penambahan sekolah negeri di Kecamatan Balikpapan Tengah harus menjadi prioritas. Khususnya untuk jenjang SMA dan SMK. “Apalagi SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Ini harus diperjuangkan,” ujarnya.

Dirinya berharap, Pemprov Kaltim tidak menutup mata terkait kebutuhan SMA dan SMK di Balikpapan Tengah. “Di Balikpapan Tengah ini harus ada sekolah menengah dibangunkan. Karena informasinya, di sana belum ada SMA dan SMK Negeri. Hanya ada swasta,” bebernya.

Ia menjelaskan, walaupun terdapat SMA dan SMK Swasta di Balikpapan Tengah, namun mahalnya biaya sekolah menjadi salah satu faktor yang memberatkan orang tua murid untuk mengantarkan anak-anaknya mendapatkan pendidikan. “Kalau di swasta kan, biaya yang harus keluar lebih besar daripada sekolah di Negeri,” sebut Damayanti.

Selain itu, persoalan kelangkaan BBM juga menjadi salah satu aspirasi yang diterima Damayanti saat melakukan reses di daerah Balikpapan Utara. Antrean panjang kendaraan di SPBU, hampir setiap hari terlihat. “Artinya bagaimana pemerintah provinsi menyikapi hal ini. Setiap hari, antrean semakin banyak,” terang Damayanti.

Tak hanya soal pendidikan, dan kelangkaan BBM, persoalan kelangkaan gas elpiji menjadi salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Balikpapan. Termasuk pemenuhan air bersih yang belum juga terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita tampung, dan nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim sebagai bahan evaluasi,” bebernya.(adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)