Carut Marutnya Pertambang di Kaltim, Dewan Dorong Pemerintah Segera Ambil Sikap

15 Juli 2022

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin & Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Panem meminta kepada Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Meskipun perijinan pertambangan kini diambil alih pemerintah pusat, Mimin berharap pemerintah daerah tidak berpasrah diri melihat kondisi pertambangan di Kaltim yang semakin memperihatinkan. “Paling tidak ada upaya, agar ijin pertambangan ini dikurangi atau dibatasi. Tidak seperti sekarang, semuanya merajalela, tidak tahu itu tambangnya legal itu ilegal,” kata dia.

Ia mencontohkan, seperti di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kerap didapati ratusan kendaraan pengangkut batu bara beroperasi. Sehingga, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini meminta kepada instansi atau OPD yang berwengan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat bagaimana mengatasi persoalan tersebut. “Sebagai pemegang amanah untuk menjalankan ataupun melayani masyarakat, tolonglah berbuat sesuatu. Saya sangat prihatin dengan kondisi Kaltim saat ini, masyarakat dalam hal ini sudah banyak dirugikan,” ujar Mimi.

Senada, Anggota DPRD Kaltim Sayfruddin mengungkapkan, bahwa persoalan tambang ilegal harus segera diselesaikan. Dirinya mendorong DPRD Kaltim membentuk pansus penanganan tambang ilegal sesegara mungkin. “Apalagi ini sudah ada indikasi pemalsuan IUP seperti yang disampaikan DPMPTSP dan Dinas ESDM beberapa waktu lalu saat RDP. Sudah saatnya DPRD Kaltim mengambil langakah mengatasi masalah ini,” tegas Udin.

Bukan tanpa asalan dirinya mendorong dibentuk pansus. Pasalnya, sejak kewenangan perizinan tambang batu bara diambil oleh pusat. Dengan landasan UU Cipta Kerja dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Di mana revisi UU Minerba ini disahkan pada 11 Desember 2020 lalu. Aktivitas tambang ilegal di Kaltim makin tak karuan. “Pansus ini nantinya akan diisi oleh perwakilan dari seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kaltim. Komisi I akan mengurus masalah hukumnya, Komisi II di bidang kemasyarakatannya dan ekonomi, Komisi III masalah teknisnya, dan Komisi IV membidangi dampak sosial dari pertambangan ilegal,” terang dia.

Pembentukan Pansus Pertambangan ini, menurut Ketua PKB Kaltim ini, setidaknya ada upaya serius dari pemerintah daerah dan DPRD, dalam hal menekan tambang ilegal di Benua Etam. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)