Carut Marutnya Pertambang di Kaltim, Dewan Dorong Pemerintah Segera Ambil Sikap

Jumat, 15 Juli 2022 198
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin & Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Panem meminta kepada Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Meskipun perijinan pertambangan kini diambil alih pemerintah pusat, Mimin berharap pemerintah daerah tidak berpasrah diri melihat kondisi pertambangan di Kaltim yang semakin memperihatinkan. “Paling tidak ada upaya, agar ijin pertambangan ini dikurangi atau dibatasi. Tidak seperti sekarang, semuanya merajalela, tidak tahu itu tambangnya legal itu ilegal,” kata dia.

Ia mencontohkan, seperti di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kerap didapati ratusan kendaraan pengangkut batu bara beroperasi. Sehingga, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini meminta kepada instansi atau OPD yang berwengan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat bagaimana mengatasi persoalan tersebut. “Sebagai pemegang amanah untuk menjalankan ataupun melayani masyarakat, tolonglah berbuat sesuatu. Saya sangat prihatin dengan kondisi Kaltim saat ini, masyarakat dalam hal ini sudah banyak dirugikan,” ujar Mimi.

Senada, Anggota DPRD Kaltim Sayfruddin mengungkapkan, bahwa persoalan tambang ilegal harus segera diselesaikan. Dirinya mendorong DPRD Kaltim membentuk pansus penanganan tambang ilegal sesegara mungkin. “Apalagi ini sudah ada indikasi pemalsuan IUP seperti yang disampaikan DPMPTSP dan Dinas ESDM beberapa waktu lalu saat RDP. Sudah saatnya DPRD Kaltim mengambil langakah mengatasi masalah ini,” tegas Udin.

Bukan tanpa asalan dirinya mendorong dibentuk pansus. Pasalnya, sejak kewenangan perizinan tambang batu bara diambil oleh pusat. Dengan landasan UU Cipta Kerja dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Di mana revisi UU Minerba ini disahkan pada 11 Desember 2020 lalu. Aktivitas tambang ilegal di Kaltim makin tak karuan. “Pansus ini nantinya akan diisi oleh perwakilan dari seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kaltim. Komisi I akan mengurus masalah hukumnya, Komisi II di bidang kemasyarakatannya dan ekonomi, Komisi III masalah teknisnya, dan Komisi IV membidangi dampak sosial dari pertambangan ilegal,” terang dia.

Pembentukan Pansus Pertambangan ini, menurut Ketua PKB Kaltim ini, setidaknya ada upaya serius dari pemerintah daerah dan DPRD, dalam hal menekan tambang ilegal di Benua Etam. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian Unggulan, Ekti Imanuel Dampingi Wagub Kaltim Tinjau PEDA XI di Kutai Barat
Berita Utama 26 Juni 2025
0
KUTAI BARAT – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel, bersama sang istri, Nurmala Suciati, mendampingi kunjungan kerja Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, ke Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (26/6/2025), dalam rangka meninjau pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) XI Petani Nelayan. Rombongan Gubernur Kaltim tiba di Kubar dengan menggunakan pesawat dan disambut secara resmi di Bandara Melalan oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, beserta Ketua TP PKK, Ny. Maria Christina Mozes Edwin, serta Wakil Bupati Nanang Adriani bersama istri, Dewi Hairiah. Agenda utama kunjungan meliputi peninjauan kegiatan Gelar Teknologi Pertanian di lokasi PEDA XI, termasuk prosesi panen dan kunjungan ke stan-stan pameran hasil pertanian unggulan dari berbagai kabupaten dan kota se Kaltim. Dalam pernyataannya, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelenggaraan PEDA XI di Kutai Barat yang dinilai sukses dan inspiratif. “Saya bangga dan sangat mengapresiasi pelaksanaan PEDA XI di Kutai Barat. Ini mencerminkan semangat luar biasa dari petani dan nelayan kita di Kaltim,” ungkapnya. Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi menuju kemandirian pangan di wilayah Benua Etam. Sementara itu, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan kekagumannya atas hasil panen yang merata dan bahkan melampaui ekspektasi. “Baru dua bulan lalu saya berkunjung ke sini. Ternyata sebagian besar sudah panen, bahkan lebih cepat dari perkiraan. Ini menunjukkan tanah Kutai Barat sangat subur,” tuturnya. Menurutnya, keberhasilan panen berbagai komoditas seperti edamame, jagung, padi, dan tomat menunjukkan potensi besar Kutai Barat sebagai sentra pertanian unggulan di Kaltim. “Capaian PEDA XI ini membanggakan. Semoga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” tambah Seno Aji, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan visi swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.(adv/hms9/hms6)