Buruknya Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu Butuh Penanganan

Jumat, 22 November 2024 137
Yonavia, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Buruknya infrastruktur jalan dan tersendatnya distribusi air bersih merupakan masalah yang sering dikeluhkan warga ketika anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Persoalan itu juga ditampung Yonavia, anggota DPRD Kaltim saat menyerap aspirasi warga di dapil-nya, yakni Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas warga di dua daerah tersebut sering kali terhambat akibat belum memadainya kondisi infrastruktur di sana. “Akses jalan dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu masih banyak yang berupa jalan tanah liat. Masyarakat meminta adanya pengerasan jalan dalam waktu dekat, karena hal ini sangat menghambat kelancaran transportasi dan ekonomi mereka,” jelas Yonavia.

Terhambatnya akses transportasi itu senantiasa terjadi saat musim hujan. Jalan penghubung antara Kubar dengan Mahulu sering terendam banjir dan sulit dilalui kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit.

Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit. Selain masalah jalan, Yonavia juga menyoroti masalah besar lainnya, yakni sulitnya akses air bersih. Kondisi ini dampak dari kondisi geografis Mahulu. “Di Mahakam Ulu, masih ada daerah-daerah pegunungan yang kesulitan mendapatkan air bersih. Saat ini, distribusi air dari PDAM belum mencakup seluruh wilayah, terutama di daerah yang lebih terpencil,” paparnya.

Penyediaan air bersih yang merata menjadi kebutuhan mendesak di wilayah ini. Warga yang tinggal di wilayah pegunungan sering kali bergantung pada sumber air alam yang terbatas. “Kami berharap PDAM dapat beroperasi lebih baik lagi dan mencakup lebih banyak wilayah, terutama yang selama ini belum terjangkau,” tambah Yonavia.

Kondisi infrastruktur yang buruk, menurutnya, menjadi hambatan besar bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun distribusi air bersih, menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerjanya.

Yonavia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur ini di tingkat provinsi. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan agar infrastruktur yang ada di wilayah (dapil) kami dapat segera diperbaiki. Harapannya, dengan adanya perbaikan ini, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)