Buruknya Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu Butuh Penanganan

Jumat, 22 November 2024 168
Yonavia, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Buruknya infrastruktur jalan dan tersendatnya distribusi air bersih merupakan masalah yang sering dikeluhkan warga ketika anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Persoalan itu juga ditampung Yonavia, anggota DPRD Kaltim saat menyerap aspirasi warga di dapil-nya, yakni Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas warga di dua daerah tersebut sering kali terhambat akibat belum memadainya kondisi infrastruktur di sana. “Akses jalan dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu masih banyak yang berupa jalan tanah liat. Masyarakat meminta adanya pengerasan jalan dalam waktu dekat, karena hal ini sangat menghambat kelancaran transportasi dan ekonomi mereka,” jelas Yonavia.

Terhambatnya akses transportasi itu senantiasa terjadi saat musim hujan. Jalan penghubung antara Kubar dengan Mahulu sering terendam banjir dan sulit dilalui kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit.

Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit. Selain masalah jalan, Yonavia juga menyoroti masalah besar lainnya, yakni sulitnya akses air bersih. Kondisi ini dampak dari kondisi geografis Mahulu. “Di Mahakam Ulu, masih ada daerah-daerah pegunungan yang kesulitan mendapatkan air bersih. Saat ini, distribusi air dari PDAM belum mencakup seluruh wilayah, terutama di daerah yang lebih terpencil,” paparnya.

Penyediaan air bersih yang merata menjadi kebutuhan mendesak di wilayah ini. Warga yang tinggal di wilayah pegunungan sering kali bergantung pada sumber air alam yang terbatas. “Kami berharap PDAM dapat beroperasi lebih baik lagi dan mencakup lebih banyak wilayah, terutama yang selama ini belum terjangkau,” tambah Yonavia.

Kondisi infrastruktur yang buruk, menurutnya, menjadi hambatan besar bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun distribusi air bersih, menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerjanya.

Yonavia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur ini di tingkat provinsi. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan agar infrastruktur yang ada di wilayah (dapil) kami dapat segera diperbaiki. Harapannya, dengan adanya perbaikan ini, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)