Bertolak Dari VVIP Room Bandara SAMS, Samsun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Ke Lung Anai

Minggu, 24 November 2024 79
DAMPINGI : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut serta mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu (24/11).
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut serta mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rangka kunjungan kerja dan audiensi bersama PT Mutigo.

Tepat pukul 12.50 wita, rombongan Pj Gubernur bertolak dari VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Minggu, (24/11) dengan menggunakan helikopter menuju Rumah Cokelat Lung Anai Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kertanegara.

Kemudian, tepat pukul 15.59 wita rombongan telah tiba di VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan usai melakukan audiensi di Lung Anai.

Muhammad Samsun pada kesempatan itu mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah ke Desa Lung Anai yang merupakan desa budaya dari masyarakat adat Dayak. “Mereka memproduksi kakao (cokelat). Cokelatnya  hasilnya bagus dan kemudian ada industri pengolahan disana,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga membawa investor atau eksportir produk-produk Indonesia yang akan di ekspor ke berbagai negara Eropa. “Produk-produk Indonesia akan di ekspor ke Polandia, Swedia, juga Rusia,” sebut Samsun yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini.

Ia berharap agar hasil olahan masyarakat di Lung Anai bisa di konekkan dengan pasar yang ada di luar negeri dan nama dari produk tersebut, lanjutnya, diberi nama Cokelat LA. “Sehingga harapannya, tentunya bisa meningkatkan harga, bisa meningkatkan pendapatan industri cokelat disana dan mensejahterakan petani kakao disana,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)