Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat, Ekti Imanuel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Kubar- Mahulu

Senin, 28 Oktober 2024 53
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kondisi infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Maluhu) terus menjadi perhatian serius. Akses jalan di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan dan dianggap sebagai masalah jangka panjang yang membutuhkan solusi nyata.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyoroti pentingnya perbaikan jalan, terutama di jalur Samarinda-Kubar-Mahulu. Menurutnya, penanganan perbaikan jalan harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi jalan yang ada. “Akses jalan di Samarinda-Kubar-Mahulu memang masih menjadi masalah yang harus segera ditangani. Namun, perlu dipahami bahwa penanganannya terbagi berdasarkan klasifikasi jalan,” jelas Ekti pada, Senin (28/10/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, bahwa jalan yang menghubungkan Kubar termasuk kategori jalan nasional, yang berarti pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lanjutnya, Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami pembagian jalan yang terdiri dari tiga jenis: jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota, masing-masing dengan sumber pendanaan berbeda. “Jalan nasional dibiayai oleh APBN, jalan provinsi oleh APBD provinsi, dan jalan kabupaten atau kota oleh APBD kabupaten/kota. Kami di DPRD Kaltim memiliki tugas untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur ini,” tambahnya.

Ekti juga mengakui bahwa pembangunan jalan nasional seperti jalur Kubar-Mahulu membutuhkan alokasi anggaran yang besar, mengingat panjang dan kondisi jalur tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp30-40 miliar, pembangunan jalan hanya mencakup sekitar 3-4 kilometer. Menurutnya, anggaran ini harus ditingkatkan agar pembangunan jalan dapat diselesaikan lebih cepat. “Saat ini, anggaran Rp30-40 miliar hanya cukup untuk membangun sekitar 3-4 kilometer jalan. Artinya, anggaran harus ditingkatkan agar pembangunan jalan bisa cepat selesai,” tegas Ekti.

Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur ini, Ekti berencana berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim. Ia berharap dukungan dari para wakil rakyat di DPR RI dapat membantu memperjuangkan tambahan alokasi APBN untuk proyek jalan nasional di Kaltim.

Selain itu, Ekti juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Perencanaan guna membahas usulan peningkatan anggaran. Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan memastikan pembangunan berjalan lebih cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kubar dan Mahulu. “Masalah jalan hanyalah salah satu dari banyak aspirasi masyarakat yang perlu kami jawab. Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Kaltim berjalan merata dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)