Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat, Ekti Imanuel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Kubar- Mahulu

Senin, 28 Oktober 2024 59
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kondisi infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Maluhu) terus menjadi perhatian serius. Akses jalan di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan dan dianggap sebagai masalah jangka panjang yang membutuhkan solusi nyata.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyoroti pentingnya perbaikan jalan, terutama di jalur Samarinda-Kubar-Mahulu. Menurutnya, penanganan perbaikan jalan harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi jalan yang ada. “Akses jalan di Samarinda-Kubar-Mahulu memang masih menjadi masalah yang harus segera ditangani. Namun, perlu dipahami bahwa penanganannya terbagi berdasarkan klasifikasi jalan,” jelas Ekti pada, Senin (28/10/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, bahwa jalan yang menghubungkan Kubar termasuk kategori jalan nasional, yang berarti pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lanjutnya, Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami pembagian jalan yang terdiri dari tiga jenis: jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota, masing-masing dengan sumber pendanaan berbeda. “Jalan nasional dibiayai oleh APBN, jalan provinsi oleh APBD provinsi, dan jalan kabupaten atau kota oleh APBD kabupaten/kota. Kami di DPRD Kaltim memiliki tugas untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur ini,” tambahnya.

Ekti juga mengakui bahwa pembangunan jalan nasional seperti jalur Kubar-Mahulu membutuhkan alokasi anggaran yang besar, mengingat panjang dan kondisi jalur tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp30-40 miliar, pembangunan jalan hanya mencakup sekitar 3-4 kilometer. Menurutnya, anggaran ini harus ditingkatkan agar pembangunan jalan dapat diselesaikan lebih cepat. “Saat ini, anggaran Rp30-40 miliar hanya cukup untuk membangun sekitar 3-4 kilometer jalan. Artinya, anggaran harus ditingkatkan agar pembangunan jalan bisa cepat selesai,” tegas Ekti.

Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur ini, Ekti berencana berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim. Ia berharap dukungan dari para wakil rakyat di DPR RI dapat membantu memperjuangkan tambahan alokasi APBN untuk proyek jalan nasional di Kaltim.

Selain itu, Ekti juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Perencanaan guna membahas usulan peningkatan anggaran. Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan memastikan pembangunan berjalan lebih cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kubar dan Mahulu. “Masalah jalan hanyalah salah satu dari banyak aspirasi masyarakat yang perlu kami jawab. Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Kaltim berjalan merata dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)