Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat, Ekti Imanuel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Kubar- Mahulu

Senin, 28 Oktober 2024 78
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kondisi infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Maluhu) terus menjadi perhatian serius. Akses jalan di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan dan dianggap sebagai masalah jangka panjang yang membutuhkan solusi nyata.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyoroti pentingnya perbaikan jalan, terutama di jalur Samarinda-Kubar-Mahulu. Menurutnya, penanganan perbaikan jalan harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi jalan yang ada. “Akses jalan di Samarinda-Kubar-Mahulu memang masih menjadi masalah yang harus segera ditangani. Namun, perlu dipahami bahwa penanganannya terbagi berdasarkan klasifikasi jalan,” jelas Ekti pada, Senin (28/10/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, bahwa jalan yang menghubungkan Kubar termasuk kategori jalan nasional, yang berarti pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lanjutnya, Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami pembagian jalan yang terdiri dari tiga jenis: jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota, masing-masing dengan sumber pendanaan berbeda. “Jalan nasional dibiayai oleh APBN, jalan provinsi oleh APBD provinsi, dan jalan kabupaten atau kota oleh APBD kabupaten/kota. Kami di DPRD Kaltim memiliki tugas untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur ini,” tambahnya.

Ekti juga mengakui bahwa pembangunan jalan nasional seperti jalur Kubar-Mahulu membutuhkan alokasi anggaran yang besar, mengingat panjang dan kondisi jalur tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp30-40 miliar, pembangunan jalan hanya mencakup sekitar 3-4 kilometer. Menurutnya, anggaran ini harus ditingkatkan agar pembangunan jalan dapat diselesaikan lebih cepat. “Saat ini, anggaran Rp30-40 miliar hanya cukup untuk membangun sekitar 3-4 kilometer jalan. Artinya, anggaran harus ditingkatkan agar pembangunan jalan bisa cepat selesai,” tegas Ekti.

Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur ini, Ekti berencana berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim. Ia berharap dukungan dari para wakil rakyat di DPR RI dapat membantu memperjuangkan tambahan alokasi APBN untuk proyek jalan nasional di Kaltim.

Selain itu, Ekti juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Perencanaan guna membahas usulan peningkatan anggaran. Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan memastikan pembangunan berjalan lebih cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kubar dan Mahulu. “Masalah jalan hanyalah salah satu dari banyak aspirasi masyarakat yang perlu kami jawab. Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Kaltim berjalan merata dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)