Berkelanjutan Kunci Keberhasilan Penyediaan Kebutuhan Pangan

Senin, 27 Februari 2023 170
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri HUT Detakkaltim.com yang ke 7, kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan membuka diskusi yang membahas terkait tantangan dan peluang pertanian menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa berkelanjutan atau kontinu menjadi kunci jika ingin berhasil dalam penyediaan kebutuhan pangan. Hal itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini saat dirinya menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Petani Kaltim Sambut IKN pada acara Hari Ulang Tahun ke-7 Detakkaltim.com di Diskominfo Kaltim, Sabtu (25/2/2023).

Dicontohkan Samsun, sapaan akrabnya seperti penyediaan buah pisang Sunpride misalnya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Jika dalam satu harinya permintaan pasar sebanyak 150 kg, tentu untuk keberlanjutan maka diperlukan perencanaan penanaman hingga panen dan sampai siap untuk dipasarkan harus ada pola pengelolaan pertanian berkelanjutan. “Agar ketika permintaan pasar masuk kita bisa terus memenuhi dan menyuplai kebutuhan pangan yang diminta,” kata Muhammad Samsun.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan stakeholder terkait, sejumlah hal yang menjadi sorotan yakni merosotnya produksi beras Kaltim akibat peralihan fungsi lahan yang  menyebabkan luas panen turut berkurang.  Menurut data  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, dalam lima tahun terakhir  produksi beras tertinggi  pada 2020 yaitu 152.649 ton setelah itu merosot 5 persen pada 2021 menjadi 142.321 ton dan pada 2020 hanya 135.030 ton.

Sehingga menjadi tantangan luar biasa, namun sekaligus peluang  yang juga luar biasa bagi Kaltim menghadapi tantangan IKN. Sehingga menurut Samsun harus dimaksimalkan dari segi anggaran, regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ditambahkan oleh Samsun bahwa Ini baru soal lahan yang beralih fungsi, ada lagi lahan yang masih berproduksi namun terkendala dalam hal ketersediaan pupuk, harga yang mahal, subsidi yang dicabut, efeknya kualitas hasil panen menurun drastis, dan ini menjadi keluhan utama petani yang aktif di Kaltim.

Petani sangat mengeluhkan tentang ketersediaan pupuk, karena waktu pemupukan, tidak ditemukan pupuk di pasaran, walaupun ada, harganya melambung tinggi. Lahan terpapas, pupuk tak tersedia, hasil panen pun tak seberapa secara kualitas dan kuantitas. Malangnya harga jual produk atau hasil panennya juga tak menyejahterakan petaninya.

Sehingga saatnya menguatkan usaha mengubah mindset soal pertanian. Bergeser dari label kumuh, lusuh, dan miskin menjadi petani keren, dan bangga menjadi petani. Narasi inilah yang harus disampaikan kepada para milenal. Agar terjadi peningkatan regenerasi yang sehat. Karena selama ini para petani didominasi oleh kalangan tua.

Adanya Ibu Kota Negara (IKN) memberi angin segar, pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 diperkirakan akan melibatkan 250 ribu penduduk. Terdiri dari pekerja konstruksi serta aparatur sipil negara (ASN) dan TNI serta Polri. Ini peluang besar.

Dengan jumlah pemindahan di tahap pertama ini, menjadi pasar para petani untuk menjual produk pertaniannya. Ada banyak perut yang harus diisi, untuk itu potensi besar ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. Generasi muda diharapkan siap memegang tongkat estafet dari para petani yang telah sepuh.

Belum lagi proyeksi jumlah penduduk baru di IKN sebanyak 1,9 juta penduduk, tentu memerlukan suplai bahan pokok. Produk pertanian juga bisa mendapatkan nilai lebuh baik dengan metode pertanian organik. Manusia modern dengan mudahnya mendapat informasi menjadikannya teredukasi dengan baik tentang kesehatan. Kesadaran asupan makanan organik telah meningkat dari waktu ke waktu, harga jual juga sangat baik dibanding produk pertanian biasa pada umumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)