Berkelanjutan Kunci Keberhasilan Penyediaan Kebutuhan Pangan

Senin, 27 Februari 2023 138
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri HUT Detakkaltim.com yang ke 7, kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan membuka diskusi yang membahas terkait tantangan dan peluang pertanian menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa berkelanjutan atau kontinu menjadi kunci jika ingin berhasil dalam penyediaan kebutuhan pangan. Hal itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini saat dirinya menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Petani Kaltim Sambut IKN pada acara Hari Ulang Tahun ke-7 Detakkaltim.com di Diskominfo Kaltim, Sabtu (25/2/2023).

Dicontohkan Samsun, sapaan akrabnya seperti penyediaan buah pisang Sunpride misalnya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Jika dalam satu harinya permintaan pasar sebanyak 150 kg, tentu untuk keberlanjutan maka diperlukan perencanaan penanaman hingga panen dan sampai siap untuk dipasarkan harus ada pola pengelolaan pertanian berkelanjutan. “Agar ketika permintaan pasar masuk kita bisa terus memenuhi dan menyuplai kebutuhan pangan yang diminta,” kata Muhammad Samsun.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan stakeholder terkait, sejumlah hal yang menjadi sorotan yakni merosotnya produksi beras Kaltim akibat peralihan fungsi lahan yang  menyebabkan luas panen turut berkurang.  Menurut data  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, dalam lima tahun terakhir  produksi beras tertinggi  pada 2020 yaitu 152.649 ton setelah itu merosot 5 persen pada 2021 menjadi 142.321 ton dan pada 2020 hanya 135.030 ton.

Sehingga menjadi tantangan luar biasa, namun sekaligus peluang  yang juga luar biasa bagi Kaltim menghadapi tantangan IKN. Sehingga menurut Samsun harus dimaksimalkan dari segi anggaran, regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ditambahkan oleh Samsun bahwa Ini baru soal lahan yang beralih fungsi, ada lagi lahan yang masih berproduksi namun terkendala dalam hal ketersediaan pupuk, harga yang mahal, subsidi yang dicabut, efeknya kualitas hasil panen menurun drastis, dan ini menjadi keluhan utama petani yang aktif di Kaltim.

Petani sangat mengeluhkan tentang ketersediaan pupuk, karena waktu pemupukan, tidak ditemukan pupuk di pasaran, walaupun ada, harganya melambung tinggi. Lahan terpapas, pupuk tak tersedia, hasil panen pun tak seberapa secara kualitas dan kuantitas. Malangnya harga jual produk atau hasil panennya juga tak menyejahterakan petaninya.

Sehingga saatnya menguatkan usaha mengubah mindset soal pertanian. Bergeser dari label kumuh, lusuh, dan miskin menjadi petani keren, dan bangga menjadi petani. Narasi inilah yang harus disampaikan kepada para milenal. Agar terjadi peningkatan regenerasi yang sehat. Karena selama ini para petani didominasi oleh kalangan tua.

Adanya Ibu Kota Negara (IKN) memberi angin segar, pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 diperkirakan akan melibatkan 250 ribu penduduk. Terdiri dari pekerja konstruksi serta aparatur sipil negara (ASN) dan TNI serta Polri. Ini peluang besar.

Dengan jumlah pemindahan di tahap pertama ini, menjadi pasar para petani untuk menjual produk pertaniannya. Ada banyak perut yang harus diisi, untuk itu potensi besar ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. Generasi muda diharapkan siap memegang tongkat estafet dari para petani yang telah sepuh.

Belum lagi proyeksi jumlah penduduk baru di IKN sebanyak 1,9 juta penduduk, tentu memerlukan suplai bahan pokok. Produk pertanian juga bisa mendapatkan nilai lebuh baik dengan metode pertanian organik. Manusia modern dengan mudahnya mendapat informasi menjadikannya teredukasi dengan baik tentang kesehatan. Kesadaran asupan makanan organik telah meningkat dari waktu ke waktu, harga jual juga sangat baik dibanding produk pertanian biasa pada umumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)