Beri Apresiasi Pelaksanaan Haji, Darlis : Jauh Lebih Siap

Senin, 5 Mei 2025 146
LEPAS JEMAAH : Anggota DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi ketika menghadiri acara pelepasan jemaah haji Embarkasi Balikpapan, Senin (5/5/2025)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelepasan 360 jemaah haji asal Embarkasi Balikpapan ke tanah suci.
Keberangkatan kloter BPN 1 ini sebagai tanda dimulainya operasional penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M di wilayah timur Indonesia.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan yang di lepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Aula Jabal Rahmah Embarkasi Haji Balikpapan, Senin (5/5/2025) malam.

Darlis mengatakan, seperti yang sudah disampaikan ketua panitia embarkasi bahwa untuk kloter pertama, semua jemaah haji lengkap untuk bisa terbang ke tanah suci.

“Semua bisa terbang karena semua mendapatkan visa, sementara ada beberapa embarkasi yang saya dengar, ada beberapa orang yang terpaksa belum bisa berangkat ikut kloternya karena persoalan visanya yang tidak keluar,” jelasnya.

Darlis yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini berharap agar 15 kloter setelah ini bisa berangkat dan semua kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Politisi PAN ini menilai bahwa secara umum panitia haji tahun ini sudah jauh lebih siap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dilihat dari bagaimana kondisi dan ekspresi para jemaah yang dilepas pada saat ini. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada teman-teman panitia pemberangkatan ibadah haji embarkasi Balikpapan ini atas dedikasi dan kerja kerasnya. Mudah-mudahan bisa bekerja secara tuntas,” pungkasnya.

Sementara, Deputi Koordinasi Layanan Haji Dalam Negeri Puji Raharjo yang hadir mewakili Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia, memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi Kaltim hingga pelaksanaan pemberangkatan jemaah bisa berjalan dengan baik.

“Atas nama BP Haji, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait dalam memfasilitasi pemberangkatan jemaah dengan baik dan tertib,” ujar Puji Raharjo ketika memberikan arahan dan pesan kepada para jemaah.

Terlihat hadir pada acara pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun sebagai bagian rombongan jemaah haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni,Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim H Abdul Kholiq, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dan sejumlah pejabat daerah.
(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)