Beri Apresiasi Pelaksanaan Haji, Darlis : Jauh Lebih Siap

Senin, 5 Mei 2025 109
LEPAS JEMAAH : Anggota DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi ketika menghadiri acara pelepasan jemaah haji Embarkasi Balikpapan, Senin (5/5/2025)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelepasan 360 jemaah haji asal Embarkasi Balikpapan ke tanah suci.
Keberangkatan kloter BPN 1 ini sebagai tanda dimulainya operasional penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M di wilayah timur Indonesia.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan yang di lepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Aula Jabal Rahmah Embarkasi Haji Balikpapan, Senin (5/5/2025) malam.

Darlis mengatakan, seperti yang sudah disampaikan ketua panitia embarkasi bahwa untuk kloter pertama, semua jemaah haji lengkap untuk bisa terbang ke tanah suci.

“Semua bisa terbang karena semua mendapatkan visa, sementara ada beberapa embarkasi yang saya dengar, ada beberapa orang yang terpaksa belum bisa berangkat ikut kloternya karena persoalan visanya yang tidak keluar,” jelasnya.

Darlis yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini berharap agar 15 kloter setelah ini bisa berangkat dan semua kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Politisi PAN ini menilai bahwa secara umum panitia haji tahun ini sudah jauh lebih siap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dilihat dari bagaimana kondisi dan ekspresi para jemaah yang dilepas pada saat ini. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada teman-teman panitia pemberangkatan ibadah haji embarkasi Balikpapan ini atas dedikasi dan kerja kerasnya. Mudah-mudahan bisa bekerja secara tuntas,” pungkasnya.

Sementara, Deputi Koordinasi Layanan Haji Dalam Negeri Puji Raharjo yang hadir mewakili Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia, memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi Kaltim hingga pelaksanaan pemberangkatan jemaah bisa berjalan dengan baik.

“Atas nama BP Haji, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait dalam memfasilitasi pemberangkatan jemaah dengan baik dan tertib,” ujar Puji Raharjo ketika memberikan arahan dan pesan kepada para jemaah.

Terlihat hadir pada acara pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun sebagai bagian rombongan jemaah haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni,Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim H Abdul Kholiq, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dan sejumlah pejabat daerah.
(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)