Beri Apresiasi Pelaksanaan Haji, Darlis : Jauh Lebih Siap

Rabu, 7 Mei 2025 98
LEPAS JEMAAH : Anggota DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi ketika menghadiri acara pelepasan jemaah haji Embarkasi Balikpapan, Senin (5/5/2025)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelepasan 360 jemaah haji asal Embarkasi Balikpapan ke tanah suci.
Keberangkatan kloter BPN 1 ini sebagai tanda dimulainya operasional penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M di wilayah timur Indonesia.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan yang di lepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Aula Jabal Rahmah Embarkasi Haji Balikpapan, Senin (5/5/2025) malam.

Darlis mengatakan, seperti yang sudah disampaikan ketua panitia embarkasi bahwa untuk kloter pertama, semua jemaah haji lengkap untuk bisa terbang ke tanah suci.

“Semua bisa terbang karena semua mendapatkan visa, sementara ada beberapa embarkasi yang saya dengar, ada beberapa orang yang terpaksa belum bisa berangkat ikut kloternya karena persoalan visanya yang tidak keluar,” jelasnya.

Darlis yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini berharap agar 15 kloter setelah ini bisa berangkat dan semua kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Politisi PAN ini menilai bahwa secara umum panitia haji tahun ini sudah jauh lebih siap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dilihat dari bagaimana kondisi dan ekspresi para jemaah yang dilepas pada saat ini. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada teman-teman panitia pemberangkatan ibadah haji embarkasi Balikpapan ini atas dedikasi dan kerja kerasnya. Mudah-mudahan bisa bekerja secara tuntas,” pungkasnya.

Sementara, Deputi Koordinasi Layanan Haji Dalam Negeri Puji Raharjo yang hadir mewakili Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia, memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi Kaltim hingga pelaksanaan pemberangkatan jemaah bisa berjalan dengan baik.

“Atas nama BP Haji, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait dalam memfasilitasi pemberangkatan jemaah dengan baik dan tertib,” ujar Puji Raharjo ketika memberikan arahan dan pesan kepada para jemaah.

Terlihat hadir pada acara pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun sebagai bagian rombongan jemaah haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni,Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim H Abdul Kholiq, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dan sejumlah pejabat daerah. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)