Benchmarking Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Berkunjungan ke DPRD DKI Jakarta

Jumat, 22 November 2024 169
SHARING : Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim berdiskusi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim terkait dengan bagaimana penyusunan Renja di DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Jakarta. Guna mendukung kelancaran dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD, Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kaltim berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (22/11/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka Benchmarking Penyusunan Rencana Kerja DPRD.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Pansus, Darlis Patalongi, dan Anggota Pansus Renja, Andi Satya Adi Saputra, Safuad, La Ode Nasir, serta Tenaga Ahli, dan staf pansus. Sementara, rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim.

Disampaikan Sarkowi, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. “Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Renja DPRD lanjut dia, berisi rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. “Renja DPRD nantinya menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah dalam mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” jelas Politisi Golkar ini.

“Renja ini berfungsi sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan DPRD. Maka itu, kita ke DPRD DKI ini dalam rangka sharing, terkait rencana kerja apa yang bisa kita adopsi dan terapkan di DPRD Kaltim,” tambahnya.

Selain itu, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. “Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” jelas Sarkowi.

Salah satu hal yang diatur dalam Renja DPRD kata dia, adalah kegiatan yang terkait dengan fungsi pengawasan DPRD. Dalam hal ini adalah perjalanan dinas. “Nah, kita ingin tahu seperti apa pola perjalanan dinas di DPRD DKI Jakarta, baik perjadin dalam negeri, maupun luar negeri,” kata Sarkowi.

Seperti halnya perjalanan dinas luar negeri untuk di DPRD DKI Jakarta kata Sarkowi, telah diatur secara tertib. Sementara, di DPRD Kaltim, hal itu belum sepenuhnya tertata dengan baik. “Karena disebabkan beberapa faktor, seperti tujuan perjalanan yang kurang terkoordinasi, dan perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

“Saya kira itu perlu kita bangun sistemnya, karena perjalanan luar negeri itu secara aturan bisa dilakukan anggota DPR sehingga harus kita atur secara cermat. Termasuk kita atur perjalanan ke dalam daerah itu berapa kali, kemudian perjalanan di dalam negeri itu berapa kali. Karena semuanya perlu dituangkan dalam Renja, karena ini juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran, ” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)