Beberapa Kabupaten di Kaltim Butuh Perhatian Serius Terkait Listrik

Kamis, 11 November 2021 60
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK  smengatakan bahwa beberapa kabupaten di Kaltim masih memerlukan perhatian pemerintah terkait aliran listrik. Ia membenarkan bahwa ada listrik yang hanya bertahan hanya 12 jam saja, namun setelah diperjuangkan menjadi 24 jam dialiri listrik. Contohnya saja seperti di Kecamatan Biduk-biduk Kabupaten Berau. “Kemarin kita perjuangkan. Listrik ini kan domainnya PLN, kalau di Maratua itu sekarang sudah 12 jam. Mudah-mudahan bisa kita tingkatkan menjadi 24 jam,” ungkapnya.

Koordinasi dari DPRD ke pemerintah terkait listrik ini dilakukan secara langsung. Makmur membeberkan bahwa ada beberapa daerah di Kaltim yang aspirasinya sudah masuk ke pemerintah, bahkan telah dipenuhi. “Sebenarnya kan ada 3 lokasi. Kutim itu ada 2 daerah, sedangkan Berau ada 1 daerah yang belum dialiri listrik sama sekali. Di Berau ini selain Maratua, memang ada yang jangkauannya cukup jauh. Alhamdulillah begitu kita lobi 3 daerah ini listriknya sudah jalan,” jelasnya.

Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa harus ada perbaikan terhadap tiang-tiang utama yang dibutuhkan untuk koneksi antara kecamatan yang satu dengan lainnya. “Kalau tidak diperbaiki tiang-tiang penyangga akan terjadi losses. Oleh sebab itu, tidak semua sistem pelistrikan ada di kecamatan. Mungkin ada 1 kecamatan yang terkoneksi dengan kecamatan lain, karena kita memahami keterbatasan operasionalnya. Nah ini yang akan diupayakan PLN, tapi pada dasarnya PLN sedang berupaya semaksimal mungkin,” terangnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)